Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan

Bali Tribune/ Polres Tabanan beberkan pelaku pembunuhan saat jumpa pers dengan awak media.
balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan mengamankan pelaku pembunuhan di Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, yang terjadi, Selasa (23/3) malam.
 
Dalam kasus ini, seorang dokter bernama I Made Kompyang Artawan (47), asal Banjar Darma Tengah, Desa Riang Gede, yang merupakan dokter hewan meregang nyawa dengan belasan tusukan dari pisau lipat milik pelaku Ida Bagus Ketut Alit Surya Ambara (41).
 
Menurut Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, peristiwa berdarah tersebut terjadi di jalan umum Desa Riang, tepat di Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Selasa (23/3) sekitar pukul 18.30 Wita.
 
Saat kejadian, pelaku Ida Bagus Ketut Alit Surya Ambara memarkir sepeda motor di depan rumahnya, kemudian  korban datang menghampiri pelaku hingga membuat pelaku menjadi emosi.
 
Saat itu pelaku dan korban duduk di masing-masing sepeda motornya, pada saat itu tangan kanan pelaku memegang gantungan  kunci sepeda motor yang ada pisau lipatnya.
 
Kemudian pisau lipat itu dibuka oleh pelaku dan digunakan menusuk korban berulang kali di punggung hingga leher. Saat itu korban sempat turun dari sepeda motornya, dan sempat memukul pelaku sebanyak dua kali, namun tidak kena. Kemudian korban berjalan ke selatan sedangkan pelaku kembali ke rumahnya.
 
"Motif kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat ini masih kami dalami dan saat ini jenazah korban masih di rumah sakit untuk dilakukan otopsi," kata Kasat  Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, Rabu (24/3) saat jumpa pers dengan awak media.
 
AKP Aji Yoga menambahkan, menurut keterangan pelaku, aksi yang dilakukannya secara spontan, karena pelaku saat itu emosi. Namun saat ini Polres Tabanan sedang mendalami lebih jauh motif dari pelaku membunuh korban.
 
Usai menganiaya korban, pelaku sempat pulang ke rumahnya kemudian menyerahkan diri ke Polsek Penebel. Sedangkan korban berlari meminta tolong ke masyarakat kemudian dibawa ke rumah sakit.
 
"Keterangan sementara dari dokter, ada 15 luka tusukan dari punggung hingga leher. Motifnya masih kami dalami, karena pada saat korban ketemu pelaku tiba-tiba pelaku emosi dan melakukan penusukan, setelah itu pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Penebel," tambahnya.
 
Pelaku asal Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 1999 dan kasus judi togel pada tahun 2009, dijerat dengan pasal 338 KUHP Subsider 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.