Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan

Bali Tribune/ Polres Tabanan beberkan pelaku pembunuhan saat jumpa pers dengan awak media.
balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan mengamankan pelaku pembunuhan di Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, yang terjadi, Selasa (23/3) malam.
 
Dalam kasus ini, seorang dokter bernama I Made Kompyang Artawan (47), asal Banjar Darma Tengah, Desa Riang Gede, yang merupakan dokter hewan meregang nyawa dengan belasan tusukan dari pisau lipat milik pelaku Ida Bagus Ketut Alit Surya Ambara (41).
 
Menurut Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, peristiwa berdarah tersebut terjadi di jalan umum Desa Riang, tepat di Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Selasa (23/3) sekitar pukul 18.30 Wita.
 
Saat kejadian, pelaku Ida Bagus Ketut Alit Surya Ambara memarkir sepeda motor di depan rumahnya, kemudian  korban datang menghampiri pelaku hingga membuat pelaku menjadi emosi.
 
Saat itu pelaku dan korban duduk di masing-masing sepeda motornya, pada saat itu tangan kanan pelaku memegang gantungan  kunci sepeda motor yang ada pisau lipatnya.
 
Kemudian pisau lipat itu dibuka oleh pelaku dan digunakan menusuk korban berulang kali di punggung hingga leher. Saat itu korban sempat turun dari sepeda motornya, dan sempat memukul pelaku sebanyak dua kali, namun tidak kena. Kemudian korban berjalan ke selatan sedangkan pelaku kembali ke rumahnya.
 
"Motif kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat ini masih kami dalami dan saat ini jenazah korban masih di rumah sakit untuk dilakukan otopsi," kata Kasat  Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, Rabu (24/3) saat jumpa pers dengan awak media.
 
AKP Aji Yoga menambahkan, menurut keterangan pelaku, aksi yang dilakukannya secara spontan, karena pelaku saat itu emosi. Namun saat ini Polres Tabanan sedang mendalami lebih jauh motif dari pelaku membunuh korban.
 
Usai menganiaya korban, pelaku sempat pulang ke rumahnya kemudian menyerahkan diri ke Polsek Penebel. Sedangkan korban berlari meminta tolong ke masyarakat kemudian dibawa ke rumah sakit.
 
"Keterangan sementara dari dokter, ada 15 luka tusukan dari punggung hingga leher. Motifnya masih kami dalami, karena pada saat korban ketemu pelaku tiba-tiba pelaku emosi dan melakukan penusukan, setelah itu pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Penebel," tambahnya.
 
Pelaku asal Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 1999 dan kasus judi togel pada tahun 2009, dijerat dengan pasal 338 KUHP Subsider 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.