Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan

Bali Tribune/ Polres Tabanan beberkan pelaku pembunuhan saat jumpa pers dengan awak media.
balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan mengamankan pelaku pembunuhan di Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, yang terjadi, Selasa (23/3) malam.
 
Dalam kasus ini, seorang dokter bernama I Made Kompyang Artawan (47), asal Banjar Darma Tengah, Desa Riang Gede, yang merupakan dokter hewan meregang nyawa dengan belasan tusukan dari pisau lipat milik pelaku Ida Bagus Ketut Alit Surya Ambara (41).
 
Menurut Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, peristiwa berdarah tersebut terjadi di jalan umum Desa Riang, tepat di Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Selasa (23/3) sekitar pukul 18.30 Wita.
 
Saat kejadian, pelaku Ida Bagus Ketut Alit Surya Ambara memarkir sepeda motor di depan rumahnya, kemudian  korban datang menghampiri pelaku hingga membuat pelaku menjadi emosi.
 
Saat itu pelaku dan korban duduk di masing-masing sepeda motornya, pada saat itu tangan kanan pelaku memegang gantungan  kunci sepeda motor yang ada pisau lipatnya.
 
Kemudian pisau lipat itu dibuka oleh pelaku dan digunakan menusuk korban berulang kali di punggung hingga leher. Saat itu korban sempat turun dari sepeda motornya, dan sempat memukul pelaku sebanyak dua kali, namun tidak kena. Kemudian korban berjalan ke selatan sedangkan pelaku kembali ke rumahnya.
 
"Motif kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat ini masih kami dalami dan saat ini jenazah korban masih di rumah sakit untuk dilakukan otopsi," kata Kasat  Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, Rabu (24/3) saat jumpa pers dengan awak media.
 
AKP Aji Yoga menambahkan, menurut keterangan pelaku, aksi yang dilakukannya secara spontan, karena pelaku saat itu emosi. Namun saat ini Polres Tabanan sedang mendalami lebih jauh motif dari pelaku membunuh korban.
 
Usai menganiaya korban, pelaku sempat pulang ke rumahnya kemudian menyerahkan diri ke Polsek Penebel. Sedangkan korban berlari meminta tolong ke masyarakat kemudian dibawa ke rumah sakit.
 
"Keterangan sementara dari dokter, ada 15 luka tusukan dari punggung hingga leher. Motifnya masih kami dalami, karena pada saat korban ketemu pelaku tiba-tiba pelaku emosi dan melakukan penusukan, setelah itu pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Penebel," tambahnya.
 
Pelaku asal Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 1999 dan kasus judi togel pada tahun 2009, dijerat dengan pasal 338 KUHP Subsider 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.