Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Setengah  Kilo Sabu, Pengedar Didor

Bali Tribune / JUMPERS - Kapolres Buleleng memperlihatkan tiga pelaku narkoba saat menggelar jumpa pers pada Kamis (8/8).  

balitribune.co.id | SingarajaSat Narkoba Pores Buleleng berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil membekuk pelakunya. Sabu-sabu seberat 506,69 gram bruto diamankan bersama 218 butir ekstasi dan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 3,68 gram. Tak hanya itu, dalam sebuah penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba sempat diwarnai drama menegangkan setelah salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Karena membahayakan nyawa petugas akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, nyawa anggota Sat Narkoba yang tergabung dalam pasukan Bhayangkara Goak Poleng Polres Buleleng sempat terancam setelah salah satu pelaku narkoba berinisial PAS (31) melakukan perlawanan.

“PAS ini ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba sejak 21 Mei 2024. Ia ditangkap setelah didapat informasi dari masyarakat bahwa PAS sedang menginap di sebuah penginapan di daerah Seririt. Tepatnya Gang Jempiring Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng,” terang AKBP Widwan Sutadi, Kamis (8/8).

Penangkapan terhadap PAS itu terjadi pada Senin 29 Juli 2024 lalu, sekitar pukul 16.00 wita. Merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dimana salah satu pengedar yang terlebih dahulu ditangkap yakni KAR dan KE.Saat itu ditemukan barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang berisi residu bekas pembakaran yang diduga mengandung narkotika jenis sabu dengan berat 1,50 gram.

Proses penangkapan PAS cukup alot dan sempat dilakukan negosiasi karena PAS melawan menggunakan sajam dan pecahan kaca. Terlebih saat itu PAS bersama teman perempuannya berada di dalam sebuah kamar.

“Pelaku PAS terpaksa kami lumpuhkan karena sempat melawan dan manyabetkan sajam ke salah satu anggota,” kata AKBP Widwan Sutadi sembari mengatakan PAS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, selain mengamankan MS (51 ) warga Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng, Tim Bhayangkara Goak Poleng juga melakukan penangkapan di wilayah Lingkungan Banyuning Utara, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng tepatnya di Jalan Surapati Singaraja. Pria berinisial NDP (49) Warga Banjar Dinas Bangah, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 506,69 gram bruto (497,73 gram netto).

Pelaku juga memiliki 218 butir narkotika jenis ekstasi dan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 3,68 gram bruto (3,15 gram netto). NDP ini ditangkap berdasar informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Saat ditangkap disaksikan kepala lingkungan setempat bersama bukti dirumah NDP pada 1 Agustus 2024 lalu senilai Rp 1 miliar lebih. NDP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.