Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Arena Sabung Ayam

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta
Bali Tribune / Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta

balitribune.co.id | Bangli - Sudah dua hari berlalu tragedi berdarah di arena judi sabung ayam di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dalam kejadian yang menghebohkan masyarakat tersebut menyebabkan Komang Alam Sutawan tewas setelah terkena tusukan senjata tajam. Namun demikian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli belum menetapkan tersangka.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas yang terjadi di arena sambungan ayam Enjingan Les Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, mengatakan, pascakejadian petugas turun melakukan olah TKP. Selain itu petugas juga telah meminta keterangan beberapa saksi. 

“Sebanyak 12 orang saksi telah diminta keterangannya, saksi yang diperiksa saat kejadian memang ada di TKP,” ujar AKP Wayan Sarta, Senin (16/6). 

Dari hasil penyelidikan dan juga didukung keterangan saksi petugas sejatinya telah mengantongi terduga pelaku. Namun demikian petugas belum menetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Ngoerah karena mengalami luka-luka. 

“Jro Luwes belum bisa diminta keterangannya, karena masih menjalani perawatan di ruang ICU RSUP Prof Ngoerah,” kata Wayan Sarta. 

Jika kondisi Jro Luwes telah membaik, baru petugas akan meminta keterang. 

"Untuk percepat proses bisa saja penyidik langsung ke RSUP Prof Ngoerah melakukan pemeriksaan setelah Jro Luwes dipindahkan dari ruang ICU,” ungkap AKP Wayan Sarta. 

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dua petugas dari Polres Bangli melakukan penjagaan di lokasi perawatan Jro Luwes. Disinggung kondisi terakhir di Desa Songan, kata AKP Sarta, kondisi sudah kondusif, namun demikian petugas masih tetap melakukan penjagaan. 

”Satu regu petugas melakukan penjagaan secara bergiliran, penjagaan baik dilakukan di rumah duka dan di rumah Jro Luwes, penjagaan dilakukan sampai i batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ungkap AKP Wayan Sarta.

Diberitakan sebelumnya, kasus berdarah terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kinramani, Bangli. Kasus  terjadi di sebuah arena  tajen (sabung ayam) mengakibatkan satu korban meninggal atas nama I Komang Alam Sutawan dan satu orang kritis atas  nama Jro Luwes. Informasi yang didapat, sekitar pukul  12.00 Wita, warga desa Songan mengadakan sabung ayam yang bertempat di Enjing Les Br Tabu. 

Sekitar pukul 16.00 Wita, Jro Luwes datang ke arena sabung ayam dalam kondisi mabuk dan menanyakan orang yang bertanggung jawab ( Penyelenggara) arena sabung ayam tersebut. Hingga terjadinya adu  mulut dan berujung pada perkelahian dengan menggunakan sajam antara Komang Alam  dan Jro Luwes yang mengakibatkan perut Komang Alam terkena sabetan senjata tajam begitu juga Jro Luwes luka terkena taji (senjata  ayam aduan). Komang Alam sempat di larikan ke RSUD Bangli, namun sayang nyawanya tidak bisa ditolong. Sementara Jro Luwes di larikan ke RS BMC dan selanjutnya di rujuk ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.

wartawan
SAM
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.