Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

AKP I Gusti Made Sudarma Putra
AKP I Gusti Made Sudarma Putra

Negara, Bali Tribune

Penanganan kasus santunan kematian fiktif dan gada yang ditangani Polres Jembran, kini semakin diintensifkan. Kendati belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik rupa-rupanya telah melaksanakan berbagai tahapan dan proses untuk mengerucutkan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ini.

Seperti yang diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudarma Putra saat dikonfirmasi Jumat (20/5). Didampingi Kanit III Tindak Pidana Korupsi, Ipda I Putu Merta membenarkan kasus santunan kematian fiktif dan ganda yang ditangani Polres Jembrana psosesnya tetap dilanjutkan.

Disebutkannya hingga saat ini baru satu orang sebagai terlapor yaitu berinisial IS yang kini masih berstatus sebagai saksi. Setelah dilakukan gelar perkara, prosesnya, menurutnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan serta sudah dilaksanakan ekspose ke BPKP. Saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil audit yang akan dilakukan oleh BPKP guna menentukan dan memastikan besaran nilai kerugian negara.

Kendati pihaknya membenarkan hingga kini belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka, namun menurutnya setiap hari penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga kini sudah 21 orang saksi diperiksa dan dimintai keterangan. Ke-21 orang itu menurutnya terdiri atas tiga orang kepala lingkungan (kaling) di Kelurahan Gilimanuk, tiga orang kelihan banjar, dua orang kepala dinas yaitu Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), I Ketut Wiaspada dan Kadis Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kesosnakertrans), I Wayan Gorim dan selebihnya pejabat dan staf Dinas Kesosnakertran dan Dinas Dukcapil, staf desa dan warga.

Pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa berkas pengajuan fiktif yaitu dokumen yang dipalsukan dan berkas pengajuan ganda yaitu dokumen dobel. Saat ini pihaknya sementara masih mendalami kasus santunan kematian fiktif dan ganda di tiga wilayah masing-masing yang terjadi di Kelurahan Gilimanuk dan di dua desa yaitu Desa Tukadaya, Melaya dan Desa Baluk, Negara dan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan lagi ke desa dan kelurahan lain.

Pantauan di Polres Jembrana Jumat kemarin tampak Kadis Dukcapil, I Ketut Wiaspada dan Kabid Kependudukan, Dewa Jugaria dimintai keterangan oleh Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Jembrana. I Ketut Wiaspada dan Dewa Jugaria yang ditemui usai pemeriksaan mengatakan mereka dari pagi hingga menjelang sore dimintai keterangan oleh penyidik terkait legalisir dokumen berkas kelengkapan pengajuan santunan kematian salah satunya akta kematian yang dikelurkan Dinas Dukcapil.

Menurutnya, pihaknya hanya melakukan legalisir terhadap dokumen yang tercatat dalam buku registrasi. Ia menyebutkan selain dirinya juga sebelumnya Sekretaris Dinas Dukcapil, I Made Cindrayasa telah dimintai keterangan terkait dengan legalisir dokumen kependudukan ini juga.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh 32 Kampung Muslim di Karangasem Siap Ikuti Seruan Bersama Terkait Nyepi

balitribune.co.id I Amlapura - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026, Tokoh Masyarakat Karangasem yang juga Penanggungjawab Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan pada Minggu (8/3/2026) malam mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karangasem, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Karangasem, perwakilan dari GP Anshor, NU, Muhammadiyah dan seluruh Kepala Lingkungan/K

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

11 Mobil Tangki Air Bersih Dikerahkan untuk Warga Terdampak Bencana Banjir Bandang

balitribune.co.id I Singaraja - Perusahaan Umum Daerah Perumda Tirta Hita Buleleng bergerak cepat memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat terdampak banjir bandang di Kecamatan Banjar, Buleleng. Sebanyak 11 mobil tangki air bersih dikerahkan untuk memenuhi kebutuhan warga di lokasi terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

SMAN 1 Kuta Utara Raih Juara Umum Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Ajang Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung tahun 2026 secara resmi ditutup oleh Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Senin (9/3/2026) di Lapangan Puspem Badung. SMAN 1 Kuta Utara kembali meraih juara umum baik dicabang olahraga maupun seni. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.