Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

AKP I Gusti Made Sudarma Putra
AKP I Gusti Made Sudarma Putra

Negara, Bali Tribune

Penanganan kasus santunan kematian fiktif dan gada yang ditangani Polres Jembran, kini semakin diintensifkan. Kendati belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik rupa-rupanya telah melaksanakan berbagai tahapan dan proses untuk mengerucutkan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ini.

Seperti yang diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudarma Putra saat dikonfirmasi Jumat (20/5). Didampingi Kanit III Tindak Pidana Korupsi, Ipda I Putu Merta membenarkan kasus santunan kematian fiktif dan ganda yang ditangani Polres Jembrana psosesnya tetap dilanjutkan.

Disebutkannya hingga saat ini baru satu orang sebagai terlapor yaitu berinisial IS yang kini masih berstatus sebagai saksi. Setelah dilakukan gelar perkara, prosesnya, menurutnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan serta sudah dilaksanakan ekspose ke BPKP. Saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil audit yang akan dilakukan oleh BPKP guna menentukan dan memastikan besaran nilai kerugian negara.

Kendati pihaknya membenarkan hingga kini belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka, namun menurutnya setiap hari penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga kini sudah 21 orang saksi diperiksa dan dimintai keterangan. Ke-21 orang itu menurutnya terdiri atas tiga orang kepala lingkungan (kaling) di Kelurahan Gilimanuk, tiga orang kelihan banjar, dua orang kepala dinas yaitu Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), I Ketut Wiaspada dan Kadis Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kesosnakertrans), I Wayan Gorim dan selebihnya pejabat dan staf Dinas Kesosnakertran dan Dinas Dukcapil, staf desa dan warga.

Pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa berkas pengajuan fiktif yaitu dokumen yang dipalsukan dan berkas pengajuan ganda yaitu dokumen dobel. Saat ini pihaknya sementara masih mendalami kasus santunan kematian fiktif dan ganda di tiga wilayah masing-masing yang terjadi di Kelurahan Gilimanuk dan di dua desa yaitu Desa Tukadaya, Melaya dan Desa Baluk, Negara dan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan lagi ke desa dan kelurahan lain.

Pantauan di Polres Jembrana Jumat kemarin tampak Kadis Dukcapil, I Ketut Wiaspada dan Kabid Kependudukan, Dewa Jugaria dimintai keterangan oleh Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Jembrana. I Ketut Wiaspada dan Dewa Jugaria yang ditemui usai pemeriksaan mengatakan mereka dari pagi hingga menjelang sore dimintai keterangan oleh penyidik terkait legalisir dokumen berkas kelengkapan pengajuan santunan kematian salah satunya akta kematian yang dikelurkan Dinas Dukcapil.

Menurutnya, pihaknya hanya melakukan legalisir terhadap dokumen yang tercatat dalam buku registrasi. Ia menyebutkan selain dirinya juga sebelumnya Sekretaris Dinas Dukcapil, I Made Cindrayasa telah dimintai keterangan terkait dengan legalisir dokumen kependudukan ini juga.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.