Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Berpangkat Aiptu Jambret Pedagang di Pancasari

jambret
Bali Tribune / MENJAMBRET - IWS (kanan) ditangkap warga usai menjambret pedagang sayur di Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Selasa (30/9) siang.

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang polisi berinisial IWS (51), nekat menjambret perhiasan pedagang di Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9/2025). Aksi IWS yang dilakukan di siang hari itu, bahkan disertai dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Kadek Suartini (50). 

Meski sudah berhasil merampas kalung emas milik Suartini dan berniat kabur, IWS berhasil ditangkap warga sekitar. Warga mencekal IWS setelah gagal melarikan diri menggunakan sepeda motor akibat terjatuh usai menabrak mobil yang sedang melintas di depannya.

Tak ayal, aksi nekat IWS di siang bolong ini viral di beberapa platform media sosial. Terutama saat ia tertangkap oleh warga di dekat perbatasan antara Kabupaten Buleleng dan Tabanan.

Beberapa sumber informasi menyebutkan, IWS menjambret sekitar pukul 13.00 Wita di rumah sekaligus tempat Suartini berjualan. Saat itu, IWS datang untuk membeli tomat. 

Sebagaimana orang yang sedang melayani pembelinya, Suartini menimbang tomat yang hendak dibeli IWS dan menyebutkan harganya Rp 10 ribu. Selanjutnya, IWS membayar tomat itu menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu. Saat mengambil uang kembalian, IWS tiba-tiba memukul kepala belakang Suartini menggunakan tongkat hitam.

Mendapat pukulan mendadak, Suartini menjerit minta tolong. Sementara IWS yang sempat memegang korban berusaha merebut kalung emas dari leher Suartini. Usai merampas kalung milik Suartini, IWS berusaha kabur. IWS lari menuju motornya yang diparkir sekitar 50 meter di sebelah Selatan rumah Suartini.

IWS berusaha kabur ke arah Selatan. Namun, belum lama tancap gas, ia sudah menabrak mobil yang sedang melintas di depannya hingga terjatuh. Kesempatan itu dimanfaatkan sepupu korban dan warga lainnya untuk menangkap IWS setelah mendengar jeritan minta tolong dari Suartini.

Akibat serangan mendadak dari IWS, Suartini mengalami memar di kepala belakang, telinganya bengkak, lehernya kebas, dan merasakan pusing. Sementara itu, IWS yang berhasil ditangkap warga kemudian ditahan di Polsek Sukasada. Belakangan diketahui, IWS bertugas di Polsek Baturiti dengan pangkat Aiptu.

wartawan
JIN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.