Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Berpangkat Aiptu Jambret Pedagang di Pancasari

jambret
Bali Tribune / MENJAMBRET - IWS (kanan) ditangkap warga usai menjambret pedagang sayur di Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Selasa (30/9) siang.

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang polisi berinisial IWS (51), nekat menjambret perhiasan pedagang di Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9/2025). Aksi IWS yang dilakukan di siang hari itu, bahkan disertai dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Kadek Suartini (50). 

Meski sudah berhasil merampas kalung emas milik Suartini dan berniat kabur, IWS berhasil ditangkap warga sekitar. Warga mencekal IWS setelah gagal melarikan diri menggunakan sepeda motor akibat terjatuh usai menabrak mobil yang sedang melintas di depannya.

Tak ayal, aksi nekat IWS di siang bolong ini viral di beberapa platform media sosial. Terutama saat ia tertangkap oleh warga di dekat perbatasan antara Kabupaten Buleleng dan Tabanan.

Beberapa sumber informasi menyebutkan, IWS menjambret sekitar pukul 13.00 Wita di rumah sekaligus tempat Suartini berjualan. Saat itu, IWS datang untuk membeli tomat. 

Sebagaimana orang yang sedang melayani pembelinya, Suartini menimbang tomat yang hendak dibeli IWS dan menyebutkan harganya Rp 10 ribu. Selanjutnya, IWS membayar tomat itu menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu. Saat mengambil uang kembalian, IWS tiba-tiba memukul kepala belakang Suartini menggunakan tongkat hitam.

Mendapat pukulan mendadak, Suartini menjerit minta tolong. Sementara IWS yang sempat memegang korban berusaha merebut kalung emas dari leher Suartini. Usai merampas kalung milik Suartini, IWS berusaha kabur. IWS lari menuju motornya yang diparkir sekitar 50 meter di sebelah Selatan rumah Suartini.

IWS berusaha kabur ke arah Selatan. Namun, belum lama tancap gas, ia sudah menabrak mobil yang sedang melintas di depannya hingga terjatuh. Kesempatan itu dimanfaatkan sepupu korban dan warga lainnya untuk menangkap IWS setelah mendengar jeritan minta tolong dari Suartini.

Akibat serangan mendadak dari IWS, Suartini mengalami memar di kepala belakang, telinganya bengkak, lehernya kebas, dan merasakan pusing. Sementara itu, IWS yang berhasil ditangkap warga kemudian ditahan di Polsek Sukasada. Belakangan diketahui, IWS bertugas di Polsek Baturiti dengan pangkat Aiptu.

wartawan
JIN
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.