Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Berpangkat Aiptu Jambret Pedagang di Pancasari

jambret
Bali Tribune / MENJAMBRET - IWS (kanan) ditangkap warga usai menjambret pedagang sayur di Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Selasa (30/9) siang.

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang polisi berinisial IWS (51), nekat menjambret perhiasan pedagang di Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9/2025). Aksi IWS yang dilakukan di siang hari itu, bahkan disertai dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Kadek Suartini (50). 

Meski sudah berhasil merampas kalung emas milik Suartini dan berniat kabur, IWS berhasil ditangkap warga sekitar. Warga mencekal IWS setelah gagal melarikan diri menggunakan sepeda motor akibat terjatuh usai menabrak mobil yang sedang melintas di depannya.

Tak ayal, aksi nekat IWS di siang bolong ini viral di beberapa platform media sosial. Terutama saat ia tertangkap oleh warga di dekat perbatasan antara Kabupaten Buleleng dan Tabanan.

Beberapa sumber informasi menyebutkan, IWS menjambret sekitar pukul 13.00 Wita di rumah sekaligus tempat Suartini berjualan. Saat itu, IWS datang untuk membeli tomat. 

Sebagaimana orang yang sedang melayani pembelinya, Suartini menimbang tomat yang hendak dibeli IWS dan menyebutkan harganya Rp 10 ribu. Selanjutnya, IWS membayar tomat itu menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu. Saat mengambil uang kembalian, IWS tiba-tiba memukul kepala belakang Suartini menggunakan tongkat hitam.

Mendapat pukulan mendadak, Suartini menjerit minta tolong. Sementara IWS yang sempat memegang korban berusaha merebut kalung emas dari leher Suartini. Usai merampas kalung milik Suartini, IWS berusaha kabur. IWS lari menuju motornya yang diparkir sekitar 50 meter di sebelah Selatan rumah Suartini.

IWS berusaha kabur ke arah Selatan. Namun, belum lama tancap gas, ia sudah menabrak mobil yang sedang melintas di depannya hingga terjatuh. Kesempatan itu dimanfaatkan sepupu korban dan warga lainnya untuk menangkap IWS setelah mendengar jeritan minta tolong dari Suartini.

Akibat serangan mendadak dari IWS, Suartini mengalami memar di kepala belakang, telinganya bengkak, lehernya kebas, dan merasakan pusing. Sementara itu, IWS yang berhasil ditangkap warga kemudian ditahan di Polsek Sukasada. Belakangan diketahui, IWS bertugas di Polsek Baturiti dengan pangkat Aiptu.

wartawan
JIN
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.