Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

Penyelidikan kasus pencurian ketu emas
Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini di lokasi kejadian, kasus pencurian tersebut diduga terjadi dalam waktu berbeda kendati diketahui pada hari yang sama. Dimana usai menerima laporan kejadian pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di lokasi kejadian berbeda tersebut, petugas gabungan dari Polsek Bebandem, anggota dari Sat Reskrim dan anggota dari Identifikasi Polres Karangasem, pada jumat pagi saat itu langsung melakukan olah tempat kejadian di dua lokasi berbeda.

Lokasi pencurian pertama yakni Ketu atau Bawa milik Ida Ratu Pedanda Gede Ketut Dwica Nugraha di Griya Demung, Budakeling dan lokasi kejadian pencurian kedua yakni Ketu atau Bawa milik Ida Pedanda istri Djelantik di Griya Dauh, Desa Budakeling. Dan untuk keperluan penyelidikan, polisi saat itu langsung memasang Garis Polisi di dua lokasi kejadian. Sementara anggota polisi lainnya juga telah disebar untuk mengumpulkan keterangan bauk dari korban dan keluarga korban serta keterangan dari sejumlah saksi lainnya.

Kapolsek Bebandem, AKP. I Gusti Ngurah Bagus Swastawan kepada media ini membenarkan terkait adanya kasus pencurian Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih yang terjadi di dua TKP berbeda tersebut. “Begitu mendapatkan laporan, anggota kami bersama anggota Sat Reskrim dan Identifikasi Polres Karangasem langsung turun untuk melakukan olah tempat kejadian,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan informasi di lokasi kejadian, Senin (8/6/2026) satu Ketu rata-rata menggunakan hingga 200 gram emas, sehingga diperkirakan kerugian materiil yang dialami masing-masing korban mencapai hingga Rp400 juta lebih.

wartawan
AGS
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.