Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Didesak Segera Tuntaskan Kasus Bukit Ser

bukit ser
Bali Tribune / Kawasan Bukit Ser

balitribune.co.id | Singaraja – Hingga saat ini kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam proses penerbitan sertifikat di kawasan Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih terus bergulir di Polres Buleleng. Penyidik Satreskrim Polres Buleleng juga telah meminta keterangan 24 orang saksi, termasuk saksi pelapor yakni Kadek Muliawan, warga Banjar Dinas Pengumbahan, Desa Pemuteran.

Namun demikian, masyarakat masih beranggapan proses hukum kasus tersebut cenderung lamban karena belum menukik kepada pokok persoalan. Mereka berharap kasus ini segera dilimpahkan ke proses lebih lanjut untuk memastikan para pelakunya ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami menghargai proses  yang dilakukan oleh Polres Buleleng untuk mengungkap kasus Bukit Ser yang masih belum sepenuhnya terbuka. Namun kami menilai prosesnya masih sangat lamban, padahal penyidik telah bekerja keras termasuk meminta keterangan saksi kunci di Desa Pemuteran,” ucap Ketua LSM Gema Nusanta (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni, Rabu (8/10).

Anthon mendesak kepolisian agar segera memeriksa yang disebutnya saksi kunci yang akan membuat kasus tersebut menjadi terang benderang. Ia menyebut desakan juga datang dari masyarakat agar segera memeriksa saksi kunci, diantaranya oknum LSM, pengacara dan oknum pegawai BPN. 
“Jika tiga oknum tersebut telah diperiksa maka penyidik segera melakukan gelar perkara untuk memastikan kasus tersebut selesai ditingkat penyidikan. Dan selanjutnya dilimpahkan kepada proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan, proses penyidikan kasus Bukit Ser masih berlangsung dengan memeriksa sebanyak 24 orang saksi. Bahkan katanya,  penyidik telah menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Kata Iptu Yohana lebih lanjut, penyidik masih memerlukan keterangan saksi dan barang bukti (BB) terkait dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud pasal 263 KUHP dan/atau pasal 266 KUHP dengan terlapor NK.

“Ya, sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan termasuk penyitaan barang bukti terkait perkara yang dilaporkan. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara,” ujarnya.

Penyidik Polres Buleleng sendiri telah bersurat kepada Kadek Muliawan dalam bentuk SP2HP bernomor; B/SP2HP3VlWRES.1.9./2025/Satreskrim untuk memberitahukan perkembangan hasil penyidikan.

wartawan
CHA
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.