Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerak Cepat Atasi Keributan di Turnamen Futsal Rantauan Cup 2024

Bali Tribune / KERIBUTAN - Suasana usai keributan di Freedom Futsal Arena, Jalan Batu Ngongkong, Lingk Angga Swara, Kel Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Minggu (5/5)

balitribune.co.id | Badung - Sebuah keributan pecah di Freedom Futsal Arena, Jalan Batu Ngongkong, Lingk Angga Swara, Kel Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (5/5) saat berlangsungnya turnamen Fun Futsal Rantauan Cup 2024.

Kejadian ini bermula dari pemukulan yang terjadi saat pertandingan antara Satu Darah FC dan Maliti Indah FC. Wasit telah memberikan kartu merah kepada pemain Maliti Indah FC dengan nomor punggung 14. Namun, pemain Satu Darah yang dipukul tidak terima dan setelah pertandingan menghubungi keluarganya. Hal ini mengakibatkan keributan semakin berkembang dan terjadi saling lempar batu antar kedua tim.

Akibat kejadian ini, beberapa orang mengalami luka-luka. Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Selatan segera datang ke lokasi kejadian dan mengarahkan korban ke kantor polisi untuk membuat laporan, serta melakukan introgasi terhadap saksi-saksi dan mengamankan Barang bukti yang ada di TKP .

Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira,S.H.,M.H., membenarkan kejadian tersebut dan kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. "Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian, dan dari hasil penyelidikan kami sudah menetapkan   2 orang tersangka serta  kasus ini masih dikembangkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tersangka lain," ujarnya. 

"Diharapkan masing-masing pihak agar bisa menahan diri dan mempercayakan kasusnya di pihak kepolisian, sehingga kamtibmas wilayah kuta selatan tetap aman terkendali," imbuhnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat  kalau mengadakan even yang melibatkan orang banyak agar melaporkan atau mengajukan ijin ke pihak kepolisian sehingga  kegiatan tersebut bisa terpantau sejak dini, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

wartawan
RAY
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.