Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerak Cepat Atasi Keributan di Turnamen Futsal Rantauan Cup 2024

Bali Tribune / KERIBUTAN - Suasana usai keributan di Freedom Futsal Arena, Jalan Batu Ngongkong, Lingk Angga Swara, Kel Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Minggu (5/5)

balitribune.co.id | Badung - Sebuah keributan pecah di Freedom Futsal Arena, Jalan Batu Ngongkong, Lingk Angga Swara, Kel Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (5/5) saat berlangsungnya turnamen Fun Futsal Rantauan Cup 2024.

Kejadian ini bermula dari pemukulan yang terjadi saat pertandingan antara Satu Darah FC dan Maliti Indah FC. Wasit telah memberikan kartu merah kepada pemain Maliti Indah FC dengan nomor punggung 14. Namun, pemain Satu Darah yang dipukul tidak terima dan setelah pertandingan menghubungi keluarganya. Hal ini mengakibatkan keributan semakin berkembang dan terjadi saling lempar batu antar kedua tim.

Akibat kejadian ini, beberapa orang mengalami luka-luka. Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Selatan segera datang ke lokasi kejadian dan mengarahkan korban ke kantor polisi untuk membuat laporan, serta melakukan introgasi terhadap saksi-saksi dan mengamankan Barang bukti yang ada di TKP .

Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira,S.H.,M.H., membenarkan kejadian tersebut dan kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. "Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian, dan dari hasil penyelidikan kami sudah menetapkan   2 orang tersangka serta  kasus ini masih dikembangkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tersangka lain," ujarnya. 

"Diharapkan masing-masing pihak agar bisa menahan diri dan mempercayakan kasusnya di pihak kepolisian, sehingga kamtibmas wilayah kuta selatan tetap aman terkendali," imbuhnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat  kalau mengadakan even yang melibatkan orang banyak agar melaporkan atau mengajukan ijin ke pihak kepolisian sehingga  kegiatan tersebut bisa terpantau sejak dini, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

wartawan
RAY
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.