Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Lidik WNA Aniaya Seorang Warga di Kuta

Bali Tribune / LIDIK - Polisi melakukan penyelidikan terhadap WNA yang melakukan penganiayaandi depan sebuah minimarket di Jalan Nakula Barat Legian, Kuta, Minggu (2/6) pukul 02.00 Wita.

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di depan sebuah minimarket di Jalan Nakula Barat Legian, Kuta, Minggu (2/6) pukul 02.00 Wita. Kejadian ini pun viral di media sosial instagram.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian ini telah dilaporkan oleh korban M. Hemdra Kuniawan (39). Dalam laporannya, warga Jalan A.Yani No.2 Br/lingk Wanasari RT/RW 003/000 Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara ini datang ke TKP kemudian memarkir mobilnya. Selanjutnya ditinggal masuk ke minimarket itu untuk memebeli rokok dan kopi.

"Selesai belanja, korban keluar dan sampai di parkiran ia melihat ada mobil yang parkir di belakang mobilnya yang dikendarai oleh seorang laki-laki warga negara asing. Selanjutnya pelapor menghampirinya dan meminta untuk menggeser mobilnya karena pelapor hendak keluar," terangnya.

Namun pelaku langsung memukul korban berkali-kali yang mengenai bibir, pipi kiri, bahu kiri, pelipis kiri hingga luka dan bengkak serta lebam. Aksi penganiayaan itu dilihat oleh seorang pegawai minimarket, Yuda Bambang Setiawan (21). Dalam keterangannya, ia mengaku sedang bekerja di minimarket itu ia melihat korban selesai belanja dan korban keluar dari parkir ternyata ada mobil yang menghalangi dan korban klakson sehingga pelaku marah dan turun memukul korban.

"Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut. Untuk pelakunya, masih dalam lidik," katanya.

wartawan
RAY
Category

Final Battle HMC 2026 di Ambarawa Sukses Lahirkan Modifikator Terbaik

balitribune.co.id | Semarang - Puncak ajang kreativitas modifikasi Honda Modif Contest (HMC) 2026 sukses menghadirkan puluhan karya modifikator terbaik dari berbagai wilayah di Indonesia. Mengusung tema #RideCreation, HMC menjadi wadah bagi ribuan karya modifikasi yang sebelumnya ditampilkan di sembilan kota.

Baca Selengkapnya icon click

Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Secangkir kopi menjadi pembuka obrolan antara BRI Region 17 Denpasar dan Pegadaian Kanwil VII Denpasar dalam kegiatan Coffee Morning BRI Region 17 Denpasar dengan Pegadaian Kanwil VII Denpasar beberapa waktu lalu. Bukan sekadar bersilaturahmi, pertemuan ini menjadi momentum bagi kedua perusahaan untuk membahas berbagai peluang kolaborasi sekaligus memperkuat ekosistem bisnis di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantongi Izin Lengkap, The Kayon Gangga Resort Siap Grand Opening 2027

balitribune.co.id | Amlapura - Kepada para awak media dalam diskusi santai pada Senin (26/10/2026), Corporate Marketing Manager The Kayon Hotels & Resorts, Ariska Paramitha, menyebutkan saat ini The Kayon Gangga Resort Karangasem masih dalam tahap uji coba (soft opening). Kendati demikian, pihak manajemen memastikan seluruh perizinan hotel sudah lengkap.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan Festival Sumerta, Honda Hadirkan Layanan Servis Gratis untuk Warga

balitribune.co.id | Denpasar – Semarak Festival Seni dan Budaya Kelurahan Sumerta, “Jelajah Pesona Sumerta Sesi 2”, semakin terasa dengan hadirnya layanan servis gratis Honda pada 23–24 Oktober 2026. Mengusung semangat “Semeton Satu Hati”, kegiatan ini memadukan kepedulian terhadap kebutuhan mobilitas masyarakat dengan dukungan terhadap pelestarian seni dan budaya Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tindak Tegas Restoran Melanggar di Kawasan Jatiluwih

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan pembongkaran bangunan restoran berkonstruksi baja di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel. Penindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut dinilai terbukti melanggar aturan tata ruang di kawasan warisan budaya dunia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.