balitribune.co.id | Denpasar - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di depan sebuah minimarket di Jalan Nakula Barat Legian, Kuta, Minggu (2/6) pukul 02.00 Wita. Kejadian ini pun viral di media sosial instagram.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian ini telah dilaporkan oleh korban M. Hemdra Kuniawan (39). Dalam laporannya, warga Jalan A.Yani No.2 Br/lingk Wanasari RT/RW 003/000 Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara ini datang ke TKP kemudian memarkir mobilnya. Selanjutnya ditinggal masuk ke minimarket itu untuk memebeli rokok dan kopi.
"Selesai belanja, korban keluar dan sampai di parkiran ia melihat ada mobil yang parkir di belakang mobilnya yang dikendarai oleh seorang laki-laki warga negara asing. Selanjutnya pelapor menghampirinya dan meminta untuk menggeser mobilnya karena pelapor hendak keluar," terangnya.
Namun pelaku langsung memukul korban berkali-kali yang mengenai bibir, pipi kiri, bahu kiri, pelipis kiri hingga luka dan bengkak serta lebam. Aksi penganiayaan itu dilihat oleh seorang pegawai minimarket, Yuda Bambang Setiawan (21). Dalam keterangannya, ia mengaku sedang bekerja di minimarket itu ia melihat korban selesai belanja dan korban keluar dari parkir ternyata ada mobil yang menghalangi dan korban klakson sehingga pelaku marah dan turun memukul korban.
"Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut. Untuk pelakunya, masih dalam lidik," katanya.