Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

penangkapan pelaku penggelapan
Bali Tribune / TANGKAP - Tim Jalak Nusa bersama Unit Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, Jumat (10/7/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Kasus ini bermula saat korban, I Made Dwi Parwata, mendapati uang hasil penjualan restoran selama tiga hari terakhir dengan total kerugian mencapai Rp33.464.280 (Tiga Puluh tiga juta empat ratus enampuluh empat ribu dua ratus delapan puluh rupiah) tidak berada di tempat. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui uang tersebut sebelumnya dipegang oleh salah satu karyawan yang kemudian diduga melarikan diri dari wilayah Lembongan.

Menerima laporan pada pukul 16.30 Wita, Tim Jalak Nusa langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan bukti. Berbekal Scientific Investigation hingga akhirnya diketahui keberadaannya berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaborasi solid antar satuan.

"Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak cepat melalui Tim Jalak Nusa. Berkat koordinasi yang baik dengan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, pelaku berhasil diamankan saat hendak melarikan diri. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat," tegas Kapolsek.

Melalui koordinasi intensif, Tim Jalak Nusa bersama Unit Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S.F. (20),  laki-laki, berasal dari Provinsi Banten di area Gate 5/6 saat hendak meninggalkan Bali menggunakan pesawat. Tak lama berselang, tim dari Polsek Nusa Penida langsung menuju lokasi untuk melakukan penjemputan dan pengamanan lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit iPhone 13 Pro Max dan tiket pesawat tujuan Jakarta, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penggelapan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polsek Nusa Penida yang tegas, humanis, dan berintegritas dalam menjaga keamanan wilayah, sekaligus menunjukkan sinergitas kuat antar jajaran kepolisian dalam mengungkap tindak kriminalitas secara cepat dan profesional.

Polsek Nusa Penida juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam pengelolaan keuangan usaha serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan Polri Call Center 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.

wartawan
SUG
Category

Kandang Ayam Broiler Terbakar, 15 Ribu Ekor Bibit Ayam Senilai Rp500 Juta Mati Terpanggang

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Desa Sangkan Gunung, Sidemen, Karangasem, Minggu (5/7/2026) dinihari dibuat panik oleh kejadian kebakaran hebat yang menghanguskan bangunan kandang  ayam milik I Made  Suambem, warga Dusun Sangkan Gunung.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Bali Perkuat Solidaritas Lewat Anjangsana dan Olahraga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri tahun 2026, PP Polri Daerah Bali menggelar serangkaian kegiatan sosial dan kebugaran. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan anjangsana kepada anggota yang membutuhkan serta olahraga bersama guna mempererat tali silaturahmi antaranggota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Organik Dibatasi ke TPA Peh, Pemilahan Sampah di TPS Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Kebijakan pembatasan total sampah organik yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh yang telah berlaku di Kabupaten Jembrana sejak Rabu (1/7/2026). Sistem pemilahan sampah di tingkat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) diperketat. Bahkan setelah personil Satpol PP, kini Desa Adat mengerahkan aparatnya untuk penertiban pembuangan sampah liar.

Baca Selengkapnya icon click

Fishing Tournament 2026 Diserbu Ratusan Peserta, Bupati Sutjidra: Ini Strategi Promosi Wisata Bahari

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menggenjot promosi wisata bahari melalui penyelenggaraan Bupati Buleleng Fishing Tournament 2026. Ajang memancing yang digelar di perairan laut Buleleng, Minggu (5/7/2026), itu sukses menarik minat ratusan peserta dari berbagai daerah di Bali hingga Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rusak Parah, Kondisi Trotoar Selatan Anjungan Penelokan Memprihatinkan

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi trotoar di sisi selatan Anjungan Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bangli, sangat memprihatinkan. Sebagai kawasan obyek wisata, fasilitas umum tersebut mengalami kerusakan parah. Di sepanjang jalur tersebut terpantau di beberapa titik trotoar yang jebol.

Baca Selengkapnya icon click

School Holiday Celebration Tumbuhkan Kesan Nusa Dua sebagai Destinasi Ramah Keluarga

balitribune.co.id I Nusa Dua - Menyambut liburan sekolah dan Hari Anak Nasional 2026, pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Kabupaten Badung menghadirkan sejumlah aktivitas untuk menumbuhkan pengalaman liburan nyaman penuh makna bersama keluarga. Hal itu untuk menciptakan kesan kawasan pariwisata yang dikelola ITDC ini dikenal sebagai destinasi ramah keluarga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.