Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Pencurian Ratusan Batang Bambu

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Barang bukti batang bambu diamankan di Mapolres Bangli
Balitribune.co.id | Bangli - Tim opsnal Polres Bangli dan Polsek Bangli berhasil mengungkap  dan menangkap pelaku pencurian ratusan batang bambu milik I Wayan Gantiyasa (41) asal Desa Penglipuran Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli.  Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1,6 juta. Sementara terduga pelaku yakni I Dewa Gede P (39) asal Banjar Selatnyuhan, Desa Pengiangan, Kecamatan Susut. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangli.
 
Dari informasi yang dihimpun di Mapolres Bangli, kronologis kejadian berawal pada hari Kamis (11/6) sekitar pukul 17.00 wita  korban menebang pohon bambu yang akan dijualnya. Selanjutnya bambu sebanyak 240 batang bambu dengan panjang 4 meter oleh korban ditaruh dipinggir jalan di kawan hutan bambu, Desa Penglipuran. Esok harinya korban bermaksud mengecek bambu yang ditebangnya, namun tidak ada ditempat semula ditaruhnya. Selanjutnya korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolres Bangli .
 
Mendapat laporan tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Selain memintai keterangn korban dan saksi, petugas  juga mengcek CCTV diseputaran tempat kejadian. Akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yakni I Dewa Gede P, Sabtu (13/6) di rumahnya. Setelah dilakukan intograsi pelaku mengaku telah mengambil bambu sebanyak 240 batang milik korban. Selain itu petugas juga mengamankan uang Rp 650 ribu sisa dari hasil penjualan bambu.”Untuk barang bukti bambu telah diamankan di Mapolres Bangli,sementara pelaku dikenakan wajib lapor, namun demikian proses hukum tetap berjalan,” jelas sumber di Mapolres Bangli.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi, Minggu (14/6) membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. ”Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti dan kasusnya masih dalam proses,” tegas AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.