Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Pencurian Ratusan Batang Bambu

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Barang bukti batang bambu diamankan di Mapolres Bangli
Balitribune.co.id | Bangli - Tim opsnal Polres Bangli dan Polsek Bangli berhasil mengungkap  dan menangkap pelaku pencurian ratusan batang bambu milik I Wayan Gantiyasa (41) asal Desa Penglipuran Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli.  Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1,6 juta. Sementara terduga pelaku yakni I Dewa Gede P (39) asal Banjar Selatnyuhan, Desa Pengiangan, Kecamatan Susut. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangli.
 
Dari informasi yang dihimpun di Mapolres Bangli, kronologis kejadian berawal pada hari Kamis (11/6) sekitar pukul 17.00 wita  korban menebang pohon bambu yang akan dijualnya. Selanjutnya bambu sebanyak 240 batang bambu dengan panjang 4 meter oleh korban ditaruh dipinggir jalan di kawan hutan bambu, Desa Penglipuran. Esok harinya korban bermaksud mengecek bambu yang ditebangnya, namun tidak ada ditempat semula ditaruhnya. Selanjutnya korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolres Bangli .
 
Mendapat laporan tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Selain memintai keterangn korban dan saksi, petugas  juga mengcek CCTV diseputaran tempat kejadian. Akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yakni I Dewa Gede P, Sabtu (13/6) di rumahnya. Setelah dilakukan intograsi pelaku mengaku telah mengambil bambu sebanyak 240 batang milik korban. Selain itu petugas juga mengamankan uang Rp 650 ribu sisa dari hasil penjualan bambu.”Untuk barang bukti bambu telah diamankan di Mapolres Bangli,sementara pelaku dikenakan wajib lapor, namun demikian proses hukum tetap berjalan,” jelas sumber di Mapolres Bangli.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi, Minggu (14/6) membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. ”Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti dan kasusnya masih dalam proses,” tegas AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.