Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Pengiriman Rokok Ilegal Dari Surabaya

Bali Tribune / ROKOK ILEGAL - Petugas kepolsian kembali berhasil mengungkap pengiriman rokok ilegal dari Surabaya untuk diedarikan di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan pengungkapan hingga penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan rokok ilegal, namun pelaku terus kucing-kucingan dengan petugas agar memuluskan aksinya. Terbukti peredaran rokok ileagl masih terjadi. Seperti pengiriman rokok ilegal yang berhasil digagalkan pekan lalu. 

Sebelumnya pada Kamis (1/8) sekitar pukul 15.00 wita jajaran Satreskrim Polres Jembrana kembali melakukan pengungkapan pengiriman rokok illegal. Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (5/8), aparat kepolisian awalnya sekitar pukul 14.30 Wita mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktiditas menurunkan rokok yang diangkut dalam truk double di wilayah Desa Cupel, Negara.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit IV Satreskrim Polres Jembrana IPTU I Gusti Agung Kd Semara Putra bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut. Dari hasil penyelidikan,.petugas menemukan pelaku berinisial A (26) asal Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Jembrana sebagai pemilik bersama sopir truk berinisial ES asal Desa Larangan Tokol, Asemanis, Tlanakan, Pamekasan.

Keduanya didapati sedang menurunkan barang berupa berbagai rokok tanpa pita cukai. Dan Sebagian rokok ilegal sudah dipindahkan ke mobil pick up. Untuk mengklabui petugas, rokok illegal tersebut diangkut menggunakan truk double yang diatasnya ditumpuk Jerami yang dibungkus dalam karung. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai.

Dari keterangan pelaku, modusnya rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari wilayah Surabaya untuk di edarkan di Kabupaten Jembrana,. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Jembrana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini sudah melengkapi administrasi penyidikan dan akan melakukan pelimpahan perkara rokok iegal tersebut kepada Bea Cukai Denpasar.

Kasi Humas Polres Jembrana IPTU I Komang Triatmajaya pada Senin kemarin mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 29 ayat (1) Jo pasal 54 atau 56 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan  atas Undang – Undang  Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, “sesuai kewenangan, kami akan lakukan pelimpah perkaranya kepada Bea Cukai Denpasar,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RS Hermina Resmi Beroperasi, Tantang Dominasi RSD Mangusada di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Persaingan layanan kesehatan di jantung Kabupaten Badung dipastikan makin ketat. Pasalnya, RSD Mangusada sebagai rumah sakit plat merah yang selama ini mendominasi sekarang punya pesaing baru dengan diresmikannya RS Hermina Badung di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Kamis (9/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung, Kamis (9/4/2026), di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Merah Putih Bangli, Tanah Adat Aman, Ekonomi Desa Mandiri

balitribune.co.id | ​Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli bergerak cepat dalam mewujudkan program prioritas nasional melalui pengembangan Kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKDMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, memimpin langsung rapat koordinasi dan pemaparan terkait teknis pemanfaatan lahan desa yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kabupaten Bangli, Kamis (9/4/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.