Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Bali Tribune / DEKLARASI - penandatangan deklarasi damai Pilkada Bangli, bertempat di Polres Bangli Bangli tahun 2024 pada Kamis (9/10)

balitribune.co.id | Bangli - Untuk menjaga kondusivitas serangkian pelaksanaan Pilkada, Polres Bangli  menggelar deklarasi damai Pilkada Bangli tahun 2024 pada Kamis (9/10). Deklarasi diikuti seluruh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangli, tim pemenangan masing-masing paslon. Turut hadir pula jajaran Forkompinda Bangli, KPU Bangli dan Bawaslu Bangli.

Kapolres Bangli, AKPB I Gede Putra mengatakan Polres Bangli bersama Forkompinda melaksnaakan deklarasi damai serta dirangkaikan persembahyangan bersama. 

Menurut Kapolres asal Karangasem ini, dalam deklarasi menghadirkan ketiga paslon yakni paslon urut 1 Raden Cahyo Adhi Nugroho Martosubroto-Gusti Made Winuntara, urut 2 Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar serta urut 3 Ida Bagus Giri Putra- I Made Subrata. "Hari ini hadir ketiga paslon bupati dan wakil bupati, kemudian ada tim pemenangan dan ketua partai politik pengusung," ungkapnya. 

Adapun tujuan darai pelaksanaan deklarasi ini , kata AKBPI Gede Putratiada lain  untuk membangun komitmen yang sama agar seluruh kegiatan di Pilkada Bangli ini bisa berjalan dengan baik, lancar dan  tidak kalah penting  lagi yakni situasi terjaga dan tetap kondusif. 

"Kami juga melaksanakan doa bersama, semoga apa yang kita rencanakan dapat berjalan lancar. Selain itu kita memohon perlindungan agar seluruh tahapan Pilkada berjalan aman," ungkapnya

Kapolres yang sempat berdinas di Papua ini mengatakan sejatinya deklarasi damai juga sebelumnyamsudah digelar oleh KPU Bangli. Pihaknya mengatur jarak untuk pelaksanaan deklarasi di Polres. Pihaknya beralasan, jika ini dilakukan untuk membangkitkan/menggelorakan semangat seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkada Bangli.

"Setelah tahap pendafataran dilaksanakan deklarasi damai oleh KPU. Kalau terlalu dekat jarak kesannya menumpuk. Kami sengaja berikan jarak dengan harapan agar lebih fresh dan tergelorakan lagi semangat untuk menjaga kondusifvitas daerah berhawa sejuk ini," kata perwira dengan dua melati di pundaknya ini.

wartawan
SAM
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.