Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

tersangka
Bali Tribune / DIGIRING - Para tersangka pembunuhan di Desa Songan Kintamani digiring petugas Polres Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Adapun barang bukti dalam dalam kasus ini, terdiri dari sebuah sabit, sebuah linggis, sebuah kapak, dan batu yang semuanya dibawa korban dalam tragedi berdarah tersebut. Sementara sajam yang dibawa para pelaku berupa dua bilah pedang sepanjang 95 cm, dan pedang sepanjang 75 cm, serta tombak sepanjang 176 cm.

Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa mengungkapkan sejatinya baik korban dan tersangka memiliki kedekatan, karena pernah tergabung dalam sebuah komunitas Jepp Tour di Kintamani. Dalam proses perjalanannya, terjadi selisih paham terkait jadwal tour Jeep, yang  berujung terjadi perpecahan. 

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku nekat menyerang para korban karena merasa tersinggung akibat chat yang bernada tantangan yang dikirim oleh Jero Sumadi terkait permasalahan jalur Jepp.

Terkait jalur Jepp yang menjadi pemicu permasalahan, kata Kompol Willa, untuk sementara ini tidak dioperasikan. "Sementara dalam proses penyelidikan belum ada kegiatan Tour Jepp di jalur yang menjadi penyebab konflik. Nantinya akan ada pembahasan untuk membahas jalur Jepp ini. Karena kalau gak diselesaikan, maka permasalahan ini akan terus berlanjut," ujarnya.

Dalam kasus i pembunuhan ini petugas telah menetapkan tiga tersangka yakni,  I Ketut Arta (26),  Jero Wage (40) dan I Nyoman Berisi (32) ketiganya warga Banjar Tabu Desa Songan, Kintamani.

"Salah satu pelaku, yakni I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai yang baru saja menerima sertifikat sebagai pelatih nasional. Diketahui juga bahwa dalam Porprov 2025 ini, salah satu anak didiknya tercatat sebagai penerima medali," kata perwira asal NTT ini. 

Lanjut Kompol Wiily karena perbuatannya untuk tersangka Ketut Arta disangkakan pasal primer 338 KUHP jo pasal 55 ayat  (1) KUHP subsider pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sedangkan untuk tersangka Jero Wage dan I Nyoman Berisi dijerat dengan pasal primer 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP subsider pasal 170 (2) ke-3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 atau 12 tahun penjara.

"Untuk motif dari kasus berdarah ini karena salah paham terkait jalur Jeep menuju puncak lokasi wisata," kata Kompol Willy.

wartawan
SAM
Category

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Badung Ajak Jajaran Fokus Menuju Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selaku Inspektur Upacara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gianyar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Gianyar, Senin (17/8/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Perangkat Daerah, TNI, Polri, pelajar, serta anggota Pramuka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung di Lapangan Lumintang, Kota Denpasar, Minggu (17/8/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Peduli Go To School, Bupati Adi Arnawa Lanjutkan Aksi Sosial ke Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian sosial Pemerintah Kabupaten Badung menyasar kalangan pelajar hingga masyarakat yang membutuhkan. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menggelar kegiatan Badung Peduli Go To School di SMAN 1 Kuta Utara, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.