Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

kantah buleleng
Bali Tribune / Kantah Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali. Namun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng belum bisa memenuhi permintaan tersebut secara lengkap mengingat keberadaan dokumen penting yang menjadi dasar hukum dan riwayat suatu bidang tanah untuk penerbitan sertifikat tanah itu belum ditemukan.

Hal itu disampaikan Kantah Kabupaten Buleleng Budayasa usai menerima Kadek Mulyawan warga Desa Pemuteran dan Ketua Badan Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Nusantara (LSM-Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni, Rabu (14/1).

Wayan Budayasa mengatakan, pihaknya sudah menindak lanjuti permintaan penyidik Polres Buleleng soal 6 warkah yang diminta. Namun dokumen tersebut belum secara lengkap diserahkan karena lampiran risalahnya hilang.

“Warkahnya ada, pendaftaran SK-nya. Jadi yang tidak ditemukan lampiran risalahnya. Nah, dan itu sudah kita panggil panitianya, nanti kita sampaikan juga kutipan risalahnya ke APH (Aparat Penegak Hukum),” jelas Budayasa.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan, penyidik Polres Buleleng belum sepenuhnya menerima dokumen warkah yang diminta kepada Kantor BPN Buleleng. Pihaknya hanya menerima salinan berupa foto copy yang tidak sesuai dengan permintaan.

“Penyidik sudah menerima beberapa lembar dokumen, namun hanya dalam bentuk foto copy. Permintaan dalam bentuk warkah belum kami terima,” jelasnya.

Atas kondisi itu, kata Iptu Yohana, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut kasus Bukit Ser. 

“Penyidik segera melakukan gelar kasus setelah permintaan warkah belum dipenuhi BPN,” imbuhnya.

Melihat fakta belum diserahkannya 6 warkah yang diminta penyidik Polres Buleleng, Ketua LSM-Genus Antonius Sanjaya Kiabeni mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut kasus tersebut. Ia juga menduga, hilangnya dokumen warkah tersebut merupakan kesengajaan untuk menghilangkan salah satu dokumen penting dalam penerbitan sertifkat di kawasan Bukit Ser.

“Polisi tidak bisa membiarkan, kami mendesak agar dugaan penghilangan dokumen warkah tersebut di usut tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, 6 warkah yang menjadi dokumen penting dalam pengusutan kasus tanah negara Bukit Ser belum diserahkan pihak Kantor  Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng kepada penyidik Polres Buleleng. Padahal, penyidik telah meminta agar dokumen berupa 6 warkah tersebut segera diserahkan untuk kepentingan proses hukum. Hilangnya 6 warkah terungkap pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama pihak terkait pelapor Bukit Ser beberapa waktu lalu.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.