Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

kantah buleleng
Bali Tribune / Kantah Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali. Namun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng belum bisa memenuhi permintaan tersebut secara lengkap mengingat keberadaan dokumen penting yang menjadi dasar hukum dan riwayat suatu bidang tanah untuk penerbitan sertifikat tanah itu belum ditemukan.

Hal itu disampaikan Kantah Kabupaten Buleleng Budayasa usai menerima Kadek Mulyawan warga Desa Pemuteran dan Ketua Badan Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Nusantara (LSM-Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni, Rabu (14/1).

Wayan Budayasa mengatakan, pihaknya sudah menindak lanjuti permintaan penyidik Polres Buleleng soal 6 warkah yang diminta. Namun dokumen tersebut belum secara lengkap diserahkan karena lampiran risalahnya hilang.

“Warkahnya ada, pendaftaran SK-nya. Jadi yang tidak ditemukan lampiran risalahnya. Nah, dan itu sudah kita panggil panitianya, nanti kita sampaikan juga kutipan risalahnya ke APH (Aparat Penegak Hukum),” jelas Budayasa.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan, penyidik Polres Buleleng belum sepenuhnya menerima dokumen warkah yang diminta kepada Kantor BPN Buleleng. Pihaknya hanya menerima salinan berupa foto copy yang tidak sesuai dengan permintaan.

“Penyidik sudah menerima beberapa lembar dokumen, namun hanya dalam bentuk foto copy. Permintaan dalam bentuk warkah belum kami terima,” jelasnya.

Atas kondisi itu, kata Iptu Yohana, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut kasus Bukit Ser. 

“Penyidik segera melakukan gelar kasus setelah permintaan warkah belum dipenuhi BPN,” imbuhnya.

Melihat fakta belum diserahkannya 6 warkah yang diminta penyidik Polres Buleleng, Ketua LSM-Genus Antonius Sanjaya Kiabeni mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut kasus tersebut. Ia juga menduga, hilangnya dokumen warkah tersebut merupakan kesengajaan untuk menghilangkan salah satu dokumen penting dalam penerbitan sertifkat di kawasan Bukit Ser.

“Polisi tidak bisa membiarkan, kami mendesak agar dugaan penghilangan dokumen warkah tersebut di usut tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, 6 warkah yang menjadi dokumen penting dalam pengusutan kasus tanah negara Bukit Ser belum diserahkan pihak Kantor  Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng kepada penyidik Polres Buleleng. Padahal, penyidik telah meminta agar dokumen berupa 6 warkah tersebut segera diserahkan untuk kepentingan proses hukum. Hilangnya 6 warkah terungkap pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama pihak terkait pelapor Bukit Ser beberapa waktu lalu.

wartawan
CHA
Category

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.