Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

curanmor di buleleng
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman dengan sebagian barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap berupa sepeda motor.

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Kasus pertama yang berhasil diungkap yakni pencurian sepeda motor Yamaha Aerox milik korban berinisial MST yang terjadi pada 13 Maret 2026. Pelaku berinisial AI (31) ditangkap saat hendak menyeberang menuju Pulau Lombok melalui Pelabuhan Lembar. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor korban, telepon genggam, serta sejumlah barang milik korban lainnya. Kerugian korban dalam kasus tersebut mencapai Rp52,3 juta.

Kasus berikutnya menimpa korban berinisial HN. Pelaku HSB (30) nekat mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban dari sebuah bengkel setelah berpura-pura mendapat izin dari keluarga korban. Kendaraan tersebut kemudian dijual dengan harga Rp1,1 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kaliasem, Singaraja.

Satreskrim Polres Buleleng juga mengungkap kasus pencurian Honda Stylo milik korban KY yang terjadi di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan. Pelaku berinisial FWS (35), yang merupakan karyawan korban, memanfaatkan kelengahan pemilik yang meninggalkan kunci motor di dashboard kendaraan. Pelaku kemudian membawa motor tersebut ke Denpasar sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Kerobokan Kaja, Badung. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp32 juta.

Sementara itu, dua pelaku berinisial MAW (30) dan AC (28) diamankan setelah terbukti mencuri sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Sukasada. Keduanya ditangkap di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Dari hasil pemeriksaan, keduanya juga diketahui terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Vario milik korban di wilayah Sukasada yang ditangani Polsek Sukasada.

Di wilayah hukum Polsek Singaraja, polisi berhasil mengungkap pencurian Yamaha N-Max milik korban WAN yang diparkir di garase rumah kos dalam kondisi kunci masih menempel. Pelaku berinisial KDJ alias Dedi berhasil diamankan setelah penyelidikan yang melibatkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi. Selain itu, Polsek Singaraja juga mengungkap kasus pencurian Yamaha Mio Sporty milik korban MS dengan pelaku berinisial MAD yang menggunakan kunci duplikat untuk menjalankan aksinya.

Sementara Polsek Banjar mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik seorang tukang ojek berinisial KW (63). Pelaku berinisial PK (44) berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri iklan penjualan sepeda motor yang diunggah melalui media sosial. Barang bukti kendaraan beserta dokumen kendaraan berhasil diamankan.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek yang berhasil mengungkap rangkaian kasus curanmor tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Buleleng dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pengungkapan kasus-kasus curanmor ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Buleleng. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan pada motor yang diparkir, serta memanfaatkan kunci pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya pencurian,” ujar AKBP Ruzi Gusman, Rabu (10/6/2026).

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat upaya penyelidikan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP maupun Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun sesuai peran dan modus yang dilakukan masing-masing tersangka. 

wartawan
CHA
Category

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mulai Pasang Kuda-Kuda Hadapi Hantavirus

balitribune.co.id I Semarapura - Belakangan ini, nama Hantavirus lagi ramai dibicarakan di beberapa wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan Klungkung langsung tancap gas memperketat penjagaan. Dinas Kesehatan Klungkung mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah kasus Hantavirus di beberapa daerah di Indonesia. Pengawasan diperketat, mulai dari tim surveilans di lapangan hingga fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.