Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

curanmor di buleleng
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman dengan sebagian barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap berupa sepeda motor.

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Kasus pertama yang berhasil diungkap yakni pencurian sepeda motor Yamaha Aerox milik korban berinisial MST yang terjadi pada 13 Maret 2026. Pelaku berinisial AI (31) ditangkap saat hendak menyeberang menuju Pulau Lombok melalui Pelabuhan Lembar. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor korban, telepon genggam, serta sejumlah barang milik korban lainnya. Kerugian korban dalam kasus tersebut mencapai Rp52,3 juta.

Kasus berikutnya menimpa korban berinisial HN. Pelaku HSB (30) nekat mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban dari sebuah bengkel setelah berpura-pura mendapat izin dari keluarga korban. Kendaraan tersebut kemudian dijual dengan harga Rp1,1 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kaliasem, Singaraja.

Satreskrim Polres Buleleng juga mengungkap kasus pencurian Honda Stylo milik korban KY yang terjadi di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan. Pelaku berinisial FWS (35), yang merupakan karyawan korban, memanfaatkan kelengahan pemilik yang meninggalkan kunci motor di dashboard kendaraan. Pelaku kemudian membawa motor tersebut ke Denpasar sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Kerobokan Kaja, Badung. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp32 juta.

Sementara itu, dua pelaku berinisial MAW (30) dan AC (28) diamankan setelah terbukti mencuri sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Sukasada. Keduanya ditangkap di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Dari hasil pemeriksaan, keduanya juga diketahui terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Vario milik korban di wilayah Sukasada yang ditangani Polsek Sukasada.

Di wilayah hukum Polsek Singaraja, polisi berhasil mengungkap pencurian Yamaha N-Max milik korban WAN yang diparkir di garase rumah kos dalam kondisi kunci masih menempel. Pelaku berinisial KDJ alias Dedi berhasil diamankan setelah penyelidikan yang melibatkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi. Selain itu, Polsek Singaraja juga mengungkap kasus pencurian Yamaha Mio Sporty milik korban MS dengan pelaku berinisial MAD yang menggunakan kunci duplikat untuk menjalankan aksinya.

Sementara Polsek Banjar mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik seorang tukang ojek berinisial KW (63). Pelaku berinisial PK (44) berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri iklan penjualan sepeda motor yang diunggah melalui media sosial. Barang bukti kendaraan beserta dokumen kendaraan berhasil diamankan.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek yang berhasil mengungkap rangkaian kasus curanmor tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Buleleng dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pengungkapan kasus-kasus curanmor ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Buleleng. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan pada motor yang diparkir, serta memanfaatkan kunci pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya pencurian,” ujar AKBP Ruzi Gusman, Rabu (10/6/2026).

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat upaya penyelidikan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP maupun Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun sesuai peran dan modus yang dilakukan masing-masing tersangka. 

wartawan
CHA
Category

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.