Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 350 Liter Pertalite Diamankan

Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi
Bali Tribune / KETERANGAN PERS - Kapolres Gianyar AKBP James Rajagukguk, didampingi Kasat Reskrim M. Guruh Firmansyah dan Kasi Humas Ipda Gusti Suardita.

balitribune.co.id | Gianyar - Satreskrim Polres Gianyar membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Seorang pria berinisial M.M., asal Sumenep, Jawa Timur, diamankan bersama 350 liter Pertalite dan satu unit Toyota Kijang yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM.

Kapolres Gianyar AKBP James Rajagukguk, didampingi Kasat Reskrim M. Guruh Firmansyah dan Kasi Humas Ipda Gusti Suardita, Kamis (29/10/2026)  mengungkapkan,  kasus tersebut berlangsung di sebuah warung sembako di Jalan Raya Belege, Banjar Jasri, Desa Belega, Kecamatan Blahbatuh. 

Menurut Kapolres, tersangka diduga membeli Pertalite dari SPBU menggunakan mobil yang telah dimodifikasi. BBM tersebut kemudian dipindahkan dari tangki kendaraan ke dalam jeriken berkapasitas 35 liter dan galon air mineral untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan pribadi. "Modus operandi yang digunakan tersangka adalah membeli BBM jenis Pertalite dari SPBU menggunakan mobil yang telah dimodifikasi. Selanjutnya, BBM tersebut dipindahkan dari tangki kendaraan ke dalam jeriken berkapasitas 35 liter dan galon air mineral untuk dijual kembali demi meraih keuntungan pribadi," ungkapnya.

Saat melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati tersangka tengah memindahkan BBM dari tangki mobil ke dalam jeriken dan galon. Aktivitas tersebut diduga dilakukan untuk memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin yang sah dari instansi berwenang. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 350 liter Pertalite dan satu unit Toyota Kijang warna hijau muda metalik bernomor polisi DK 1598 PF yang telah dimodifikasi dengan pompa BBM. Polisi juga mengamankan kunci kontak dan STNK kendaraan tersebut.

Selain itu, petugas menyita dua barcode BBM bersubsidi atas nama I Ketut Darta dengan nomor polisi DK 1924 DQ dan I Dewa Gede Artawan dengan nomor polisi DK 1598 PF, serta uang tunai sebesar Rp300.000. Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

wartawan
ATA
Category

Pelamar Asal Sultra hingga Papua Serbu Job Fair Denpasar 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menggelar Pameran Bursa Kerja atau Job Fair 2026 di area parkir utara Lapangan Lumintang, Denpasar. Kegiatan rutin tahunan yang memasuki edisi ke-20 ini berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis (27–29 Oktober 2026), mulai pukul 08.30 hingga 16.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Tiket Pesawat Bebas PPN Nataru, Asita Bali: Potensi Belanja Wisatawan Meningkat

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah resmi mengucurkan stimulus transportasi untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 mulai dari pesawat, kereta api, hingga kapal laut, diberlakukan diskon dan insentif. Insentif tiket pesawat bebas PPN 100 persen, khusus kelas ekonomi domestik berlaku untuk seluruh rute penerbangan berjadwal dalam negeri.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Kepedulian Sosial, Bank Raya Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, PT Bank Raya Indonesia Tbk, bank digital bagian dari BRI Group, menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa sembako kepada masyarakat terdampak gempa bumi di Desa Satar Padut, Kecamatan Lambaleda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (19/10/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali dan BI Sepakat Jaga Keamanan Sektor Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (27/10/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi serta kerja sama antarlembaga dalam menjaga kondusivitas daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gojek Gandeng Polda Bali Bekali Mitra Driver Literasi Digital dan Konten Bijak

balitribune.co.id |  Denpasar - Menjelang libur akhir tahun 2026, Gojek berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Bali Subdit V Siber menggelar pelatihan #AmanBersamaGojek bertema “Bijak Bermedia Sosial, Jaga Privasi Penumpang” pada Selasa (27/10/2026).  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dinilai Tak Memenuhi Unsur Pidana, Tim Hukum Minta Terdakwa Kasus Subak Kerdung Diputus Bebas

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah Subak Kerdung memasuki babak krusial. Dalam sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (26/10/2026), terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.