Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Gelar Aksi Go Green dan Bhakti Sosial Relegi

Bali Tribune / GIAT - Sambut Hari Bhayangkara Polres Gianyar Gelar Giat Bhakti Sosial Religi dan Go Green.

balitribune.co.id | GianyarDalam rangka Hari Bhayangkara Ke-76 Polres Gianyar kali ini melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial Religi sekaligus melaksanakan program Go Green di Pura Bukit Bitera Kelurahan Bitera Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, Senin (20/6) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K, M.H. didampingi Ketua Bhayangkarai Cabang Gianyar beserta PJU dan Personil Polres Gianyar.

Dalam kegiatan Ini dilakukan giat kebersihan di areal Pura Bukit Bitera juga dilakukan penanaman pohon dan pembagian sembako kepada masyarakat sekitar.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. selesai kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Kebersihan di areal Pura, penanaman pohon dan pembagian sembako dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-76 tahun 2022.

"Hari ini kita laksanakan giat kebersihan, penanaman pohon dan pembagian sembako kepada masyarakat," ujarnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini dilakukan diberbagai tempat seperti tempat ibadah dan obyek wisata.

"Untuk Go Green dan giat kebersihan kita lakukan diberbagai tempat ibadah seperti Pura, Masjid, Gereja dan Wihara, juga kita lakukan di tempat lain seperti tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Gianyar," jelasnya.

Menurut Kapolres, Dalam rangka Hari Bhayangkara selain kegiatan Go Green juga dilakukan berbagai kegiatan.

"Untuk Kegiatan Hari Bhayangkara Ke-76 selain kegiatan Go Green juga dilakukan banyak kegiatan lomba olahraga seperti bulutangkis, tarik tambang dan juga lomba kebersihan, lomba anak-anak makan kerupuk, lomba lari karung dan sebagainya, selain itu juga lomba kicau burung serta bagi masyarakat yang suka kicau burung silahkan mengikuti lomba," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.