Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Obok-obok Kafe di Bitera, 7 Pengunjung Jalani Tes Urine

Razia
Bali Tribune / RAZIA - Jajaran Polres Gianyar kembali razia tempat hiburan malam.

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar obok-obok tempat hiburan malam di kawasan Kelurahan Bitera, Senin (12/10/2026) dini hari. Pada kegiatan tersebut, sebanyak tujuh orang pengunjung diwajibkan  menjalani tes urine. Syukurnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

Kasiwas Polres Gianyar AKP I Putu Widiana menyebutkan, razia ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Bali melalui STR Nomor ST/754/X/OPS.1.3./2026 tertanggal 8 Oktober 2026 tentang operasi gabungan dengan sasaran lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran gelap narkoba. "Sebelum bergerak ke lokasi, sebanyak 32 personel gabungan Polres Gianyar mengikuti apel kesiapan di lobi timur Mapolres Gianyar," ungkap AKP I Putu Widiana Yarbawa.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di Junior Bar & Karaoke, Jalan Sinta, Kelurahan Bitra, Kecamatan Gianyar, mulai pukul 00.15 hingga 01.30 WITA. Pemeriksaan meliputi barang bawaan pengunjung dan tes urine terhadap tujuh orang. Hasilnya, seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkotika.

Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk menegaskan, KRYD merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, pemeriksaan di lokasi yang menjadi sasaran kegiatan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Polres Gianyar menyatakan akan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Gianyar.

wartawan
ATA
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.