Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Razia Cafe di Payangan, 21 Orang Jalani Tes Urine

Razia
Bali Tribune / RAZIA - Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gianyar dan personel TNI menggelar razia untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di Payangan.

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gianyar dan personel TNI menggelar razia untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di Payangan, Jumat hingga Sabtu (10/10/2026) dinihari. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 21 orang menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil seluruhnya negatif.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.25 WITA itu diawali dengan apel kesiapan di area parkir Pasar Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Apel dipimpin Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres KOMPOL Willa Jully Nendissa, S.I.K., serta Kepala BNK Gianyar Sudirman. Sebanyak 50 personel Polres Gianyar dan tiga personel TNI dilibatkan dalam kegiatan tersebut bersama jajaran terkait.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), tidak bertindak sendiri-sendiri, serta menerapkan buddy system demi keselamatan dan kelancaran pelaksanaan tugas.

Razia menyasar  Kamrat Cafe, Jalan Raya Payangan, Kecamatan Payangan, yang diketahui milik I Gede Sudiarta. Di lokasi tersebut, petugas memeriksa 14 karyawan dan tujuh pengunjung. Pemeriksaan meliputi pengecekan identitas, penggeledahan badan sesuai prosedur, serta tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan tidak menemukan barang atau benda berbahaya maupun obat-obatan terlarang. Sementara itu, seluruh 21 orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.

Kapolres mengatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gianyar.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gianyar. Namun, pelaksanaan tugas tetap harus dilakukan secara profesional, humanis, terukur, dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. 

wartawan
ATA
Category

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.