Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

Kapolres Gianyar,  AKBP James Rajaguguk,
Bali Tribune / Kapolres Gianyar,  AKBP James Rajaguguk.

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Dari paparan, Kapolres Gianyar,  AKBP James Rajaguguk, Kasus yang diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian biasa. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga mobil, 23 sepeda motor, 10 telepon seluler, satu barang elektronik, empat tabung gas, uang tunai Rp18.273.000 dan 600 dolar AS.
Dalam perkara curanmor, polisi menemukan modus penggunaan kunci palsu. Tersangka curanmor disangkakan Pasal 476 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Sementara perkara curat disangkakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Dua perkara yang turut menjadi perhatian melibatkan warga negara asing (WNA), masing-masing WNA asal Aljazair dalam kasus pencurian di kawasan Monkey Forest, Ubud, dan WNA Rusia dalam kasus pencurian dekorasi villa di Tampaksiring.

Kasus pertama terjadi di depan Toko Mamita, Jalan Monkey Forest Nomor 71, Lingkungan Ubud Kaja, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, pada 16 September 2026 sekitar pukul 17.37 WITA. Korban, WNA asal Aljazair berinisial IS, 32, sedang berjalan bersama istrinya ketika didatangi seorang pria dan perempuan yang tidak dikenalnya. Pria tersebut mengaku tinggal di Turki dan berbicara menggunakan bahasa Arab.

Pelaku kemudian menanyakan mata uang Aljazair dan meminta korban menunjukkan uang Euro. Saat korban menunjukkan uang dari dompetnya, pria tersebut mengambil dompet dengan alasan ingin melihat uang tersebut.
Dompet kemudian dikembalikan. Namun setelah keduanya pergi, korban mendapati uang Euro miliknya berkurang 150 Euro atau sekitar Rp3 juta.

Berbekal rekaman CCTV dan penelusuran kendaraan yang digunakan pelaku, polisi mengidentifikasi mobil tersebut terdaftar di Bekasi. Dari pemilik kendaraan diketahui mobil disewa WNA.

Penyelidikan berlanjut hingga Surabaya dan Jawa Tengah. Tim Resmob Satreskrim Polres Gianyar akhirnya mengamankan terduga pelaku di sebuah hotel di kawasan Cepu, Blora, Jawa Tengah.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui mengambil uang korban. Polisi mengamankan pakaian, tas, sepatu, jam tangan, Toyota Calya, uang dolar AS dan rupiah serta dua telepon seluler. "Perkara tersebut disangkakan Pasal 476 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," terangnya.

Kasus kedua terjadi di Villa Eden Estate, Banjar Tatiapi Kaja, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, pada 23 September 2026 sekitar pukul 04.30 WITA. Dua WNA asal Rusia diduga terlibat, yakni perempuan berinisial ZLP dan laki-laki berinisial AG yang masih dalam pencarian.
Keduanya diduga mengambil sejumlah dekorasi dari kamar Nomor 8 villa. Barang yang hilang di antaranya dua pernak-pernik berbahan resin, patung kecil hiasan dinding, bantal sofa dan topeng yang sebelumnya terpasang di dinding.

Kerugian pihak villa diperkirakan sekitar Rp3 juta. " Kami  mengamankan Honda Brio, flashdisk berisi rekaman CCTV, dokumen terkait barang yang hilang serta sejumlah barang dekorasi. Dalam perkara ini, terduga pelaku disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP, subsidair Pasal 476 KUHP, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," terangnya. 

wartawan
ATA
Category

Sambut HBD 2026, Astra Motor Bali Gelar "Gas ke Honda Bikers Day"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk Honda Community Gas Ke Honda Bikers Day 2026 di Astra Motor Cokroaminoto, Sabtu (12/9/2026) malam. Kegiatan yang dihadiri 76 anggota komunitas ini digelar untuk memperkuat kebersamaan sekaligus membekali para bikers menjelang perhelatan Honda Bikers Day (HBD) 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Cupel Ditemukan Tewas di Perairan Alas Purwo

balitribune.co.id | Negara - Setelah empat hari dinyatakan hilang akibat kecelakaan laut di perairan Pulukan, Kecamatan Pekutatan, I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan mengapung di kawasan perairan Hutan Alas Purwo, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (13/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gandeng BUMN, Perusahaan China Garap Pelabuhan Perikanan Pengambengan 

balitribune.co.id | Negara - Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan senilai Rp1,276 triliun resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Megaproyek bertajuk Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I ini didanai melalui skema pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Serahkan Hibah Karya Pitra Yadnya Massal di Banjar Adat Tiyingan

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang menggelar rangkaian Upacara Pitra Yadnya dan Atiwa-tiwa massal tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Banjar Adat Tiyingan. Kegiatan pengabenan dan penyucian atma secara kolektif ini dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.