Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

Kriminal
Bali Tribune / KRIMINAL - Polres Gianyar gelar rilis pengungkapan kasus kriminal periode Juli-Agustus 2026.

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

“Selama Juli dan Agustus 2026, Polres Gianyar mengungkap 55 kasus dengan 56 tersangka,” ujar Willa saat press release di Mapolres Gianyar, Rabu (9/9/2026). 

Dari 55 perkara tersebut, 43 kasus telah diselesaikan, sedangkan 12 lainnya masih dalam penanganan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah WNA Prancis yang ngutil makanan di Pepito. Pelaku inisial NHB (21) diamankan oleh petugas setelah ketahuan mengambil makanan berupa coklat dan barang lainnya di supermarket Pepito, Ubud.  Dalihnya, karena tidak memiliki biaya. Meski akhirnya damai, pihak kepolisian lantas menyerahkan NHB ke Imigrasi Denpasar dan langsung di deportasi.

Adapula kasus jambret di Petulu, Ubud, dengan kerugian sekitar Rp76,5 juta, serta kasus curas di Jalan Bisma, Ubud, dengan korban warga Singapura yang kehilangan kalung emas senilai sekitar Rp56 juta. Polisi juga mengungkap sejumlah kasus curanmor di Ubud, Payangan dan Blahbatuh serta perkara pencurian yang melibatkan korban warga negara asing.

Dari 56 tersangka, 19 orang berasal dari Bali dan 37 lainnya dari luar Bali. Polisi turut mengamankan sembilan sepeda motor, lima ponsel, uang tunai Rp1,1 juta, senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya.

wartawan
ATA
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.