Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Usut Dugaan Korupsi Bantuan PHR Badung

Bali Tribune/AKP Yogie Pramagita

balitribune.co.id | NegaraAparat penegak hukum di Jembrana kembali menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini yang tengah diselidiki adalah dugaan korupsi pengadaan rumbing (hiasan kepala/mahkota) kerbau pakepungan.

Kegiatan yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bantuan keuangan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Kabupaten Badung tahun 2018 ini saat ini ditangani Unit III Tipikor Satreskrim Polres Jembrana.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (13/5), desas desus kasus dugaan korupsi pengadaan rumbing (mahkota hiasan kepala kerbau) itu memang sudah muncul sejak mulai Penunjukan Langsung (PL).

Kegiatan dengan anggaran 300 juta pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana itu dilaksanakan oleh dua rekanan yakni CV Biru Laut dan CV Cahaya Dewata. Namun dalam prakteknya, setelah uang tersebut cair kekedua rekanan tersebut, dana masing-masing sebesar Rp150 juta itu tidak dibelikan rumbing. Dana pengadaan itu justru langsung dibagikan kepada masing-masing sekaa makepung.

Baik itu Sekha Ijogading Timur maupun Sekha Ijogading Barat masing-masing menerima sekitar Rp135 juta setelah dipotong pajak. Setelah uang tersebut diterima oleh masing-masing pengurus kedua sekah makepung itu, uang tersebut dibagikan kepada anggota sekha melalui juru masing-masing. Uang yang diterima oleh anggota sekha tersebut juga nilainya tidak sama. Setiap orang ada yang menerima 700 ribu, ada juga yang menerima 650 ribu.  Bahkan mirisnya lagi, dalam administrasi penerimaan pembagian dana pengadaan rumbing ini sejumlah anggota sekha mengaku tandatangan mereka dipalsukan.

Salah seorang sekha makepung yang enggan disebutkan namanya mengaku seharusnya sekha makepung ini menerima itu sepasang rumbing bukan uang yang dibagi-bagikan. Menurutnya setelah dihitung-hitung uang yang didapat tidak cukup untuk membeli rumbing. Harga sepasang rumbing dikatakannya memang mahal mencapai Rp 3 juta rupiah. Sehingga uang tersebut dibagi-bagi agar merata dan peruntukannya berubah menjadi perbaikan rumbing. “Karena uang tidak cukup untuk membeli rumbing maka uang yang dibagikan yang diperuntukan unuk service rumbing,” ujarnya.

Dikatakannya persoalan kegiatan yang seharusnya sekha makepung menerima rumbing justru tidak mendapatkan barang dan diganti dengan uang yang jumlahnya berpariasi jelas menyalahi aturan sehingga menguatkan dugaan terjadinya korupsi. Pihaknya berharap penanganan kasus ini harus sampai tuntas.

Pengusutannya diharapkan tidak sampai mandeg ditengah jalan. Bahkan ia berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap dugaan adanya oknum yang ikut bermain. “Harus ada kejelasan pelaku korupsi hingga pelakunya diadili, termasuk keterlibatan oknum di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana,” harapnya

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jembrana  AKP Yogie Pramagita saat dikonfirmasi Senin (13/5) membenarkan pihaknya saat ini sudah mulai melakukan penyelidikan  terkait pengadaan rumbing (mahkota hiasan kepala kerbau) untuk makepung pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana tersebut.

Dalam penyelidikan awal ini, pihaknya mengakui sudah meminta keterangan beberapa orang dari pihak sekha makepung. “Ya masih lidik awal dan beberapa sekaa makepung sudah dipanggil,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.