Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

jumpa pers
Bali Tribune / Jumpa pers Kuasa Hukum Galih, Teddy Raharjo di Denpasar, Kamis (30/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

“Klien saya baru saja menggunakan narkoba, barang bukti hanya 0,07 gram sabu, dan ditemukan alat hisap bong, pipa kaca dan lainnya. Tapi hasil test urinenya negatif. Ini bukan yang pertama, ada sebelas klien saya mengalami hal sama. Bahkan ada informasi bahwa ada praktik jual beli urine dengan bayaran hingga sembilan juta rupiah agar hasil tes bisa diatur,” ungkap Kuasa Hukum Galih, Teddy Raharjo di Denpasar, Kamis (30/10).

Teddy menegaskan, bahwa saat ditangkap tersangka Galih sedang menggunakan narkoba. Namun saat test urine diperiksa Labfor kepolisian hasilnya negatif, sehingga kuasa hukum tersangka meminta melakukan pemeriksaan ulang dan ada rekomendasi bahwa perlu dilakukan rehabilitasi apalagi barang bukti saat ditangkap sangat kecil. Sehingga ia mempertanyakan alasan penyidik tidak merekomendasikan rehabilitasi bagi kliennya itu. Padahal hasil pemeriksaan dokter menyebutkan Galih wajib menjalani rehabilitasi. 

“Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2020 dan Peraturan Kejaksaan Nomor 18 Tahun 2021 sudah jelas mengatur bahwa perkara dengan barang bukti kecil harus ditempuh melalui restorative justice dan rehabilitasi. Tapi mengapa ini tidak dilakukan?” ujarnya dengan nada tanya.

Menurut Teddy, seseorang pecandu narkoba, perlu mendapat perlindungan. Karena dia awalnya menjadi korban kemudian menjadi sakit, sehingga perlu pengobatan. Penyalahgunaan narkoba itu dia orang sakit, dia ini korban narkotika, jadi harunya direhabilitasi. "Hasil pemeriksaan dokter pada 21 Oktober 2025, ada rekomendasi bahwa Galih harus direhabilitasi. Sehingga, kami melakukan langkah hukum pelaporan penyidik kepolisian ke Propam Polda Bali dan sudah diterima berkasnya dalam bentuk digital barcode," katanya

Selain hasil test urine, Teddy Raharjo juga sangat menyesalkan, saat dilakukan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti Galih) tidak melibatkan dirinya selaku penasehat hukum yang saat ini masih menerima kuasa dari keluarga tersangka. 

“Saya mendampingi sejak awal pemeriksaan di Polres hingga pemeriksaan dokter. Tapi anehnya, saat pelimpahan ke Kejaksaan, saya tidak pernah dihubungi,” ujarnya. 

Teddy menilai hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 58 dan Pasal 69 KUHAP, yang mewajibkan tersangka didampingi kuasa hukum di setiap tingkat pemeriksaan. 

“Kata ‘wajib’ itu menandakan harus didampingi. Tapi saya justru tidak dilibatkan dan tidak diberitahu. Ini jelas penyalahgunaan kewenangan. Laporan terhadap Kasat Resnarkoba Polres Karangasem dan Kanitnya telah diterima Propam Polda Bali secara digital," urainya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy yang dikonfirmasi wartawan mengenai oknum Polres Karangasem yang dilaporkan ke Propam, belum bisa memberikan keterangan. 

wartawan
RAY
Category

Telkomsel 31 Tahun: Hadir Melayani Sepenuh Hati Melalui Aksi Sosial Untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-31, Telkomsel Regional Bali Nusra menggelar kegiatan bakti sosial bersama Yayasan Bhakti Senang Hati sebagai wujud rasa syukur sekaligus komitmen perusahaan untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Puncak Kemarau Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Bali Siapkan Mitigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli-September 2026. Seluruh lapisan masyarakat harus mengantisipasi kondisi ini guna mengamankan ketersediaan air, menjaga kesehatan, dan mengendalikan kebutuhan berbagai sektor yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kompak, Pasutri Asal Bali Melaju ke Nasional Safety Riding 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kisah inspiratif datang dari pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, Robin dan Azizah, yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang keselamatan berkendara. Pasangan yang menikah sejak 2023 ini terpilih menjadi wakil Astra Motor Bali untuk berlaga di Kompetisi Nasional Safety Riding 2026 yang akan digelar di Yogyakarta pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Financial Resilience Index 2026: Biaya Hidup Tinggi Jadi Tantangan Utama Ketahanan Finansial Rumah Tangga Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Financial Resilience Index 2026, sebuah studi yang menunjukkan kenaikan biaya hidup sebagai faktor utama yang mempengaruhi ketahanan rumahtangga. Survei yang dilakukan pada April 2026 terhadap 1.000 responden berusia 18 tahun ke atas di seluruh Indonesia menemukan bahwa 80% masyarakat merasakan tekanan dari meningkatnya biaya hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Pejabat Baru dan Serahkan SK PNS, Bupati Sedana Arta Tegaskan Jabatan adalah Amanah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli pada Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.