Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

jumpa pers
Bali Tribune / Jumpa pers Kuasa Hukum Galih, Teddy Raharjo di Denpasar, Kamis (30/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

“Klien saya baru saja menggunakan narkoba, barang bukti hanya 0,07 gram sabu, dan ditemukan alat hisap bong, pipa kaca dan lainnya. Tapi hasil test urinenya negatif. Ini bukan yang pertama, ada sebelas klien saya mengalami hal sama. Bahkan ada informasi bahwa ada praktik jual beli urine dengan bayaran hingga sembilan juta rupiah agar hasil tes bisa diatur,” ungkap Kuasa Hukum Galih, Teddy Raharjo di Denpasar, Kamis (30/10).

Teddy menegaskan, bahwa saat ditangkap tersangka Galih sedang menggunakan narkoba. Namun saat test urine diperiksa Labfor kepolisian hasilnya negatif, sehingga kuasa hukum tersangka meminta melakukan pemeriksaan ulang dan ada rekomendasi bahwa perlu dilakukan rehabilitasi apalagi barang bukti saat ditangkap sangat kecil. Sehingga ia mempertanyakan alasan penyidik tidak merekomendasikan rehabilitasi bagi kliennya itu. Padahal hasil pemeriksaan dokter menyebutkan Galih wajib menjalani rehabilitasi. 

“Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2020 dan Peraturan Kejaksaan Nomor 18 Tahun 2021 sudah jelas mengatur bahwa perkara dengan barang bukti kecil harus ditempuh melalui restorative justice dan rehabilitasi. Tapi mengapa ini tidak dilakukan?” ujarnya dengan nada tanya.

Menurut Teddy, seseorang pecandu narkoba, perlu mendapat perlindungan. Karena dia awalnya menjadi korban kemudian menjadi sakit, sehingga perlu pengobatan. Penyalahgunaan narkoba itu dia orang sakit, dia ini korban narkotika, jadi harunya direhabilitasi. "Hasil pemeriksaan dokter pada 21 Oktober 2025, ada rekomendasi bahwa Galih harus direhabilitasi. Sehingga, kami melakukan langkah hukum pelaporan penyidik kepolisian ke Propam Polda Bali dan sudah diterima berkasnya dalam bentuk digital barcode," katanya

Selain hasil test urine, Teddy Raharjo juga sangat menyesalkan, saat dilakukan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti Galih) tidak melibatkan dirinya selaku penasehat hukum yang saat ini masih menerima kuasa dari keluarga tersangka. 

“Saya mendampingi sejak awal pemeriksaan di Polres hingga pemeriksaan dokter. Tapi anehnya, saat pelimpahan ke Kejaksaan, saya tidak pernah dihubungi,” ujarnya. 

Teddy menilai hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 58 dan Pasal 69 KUHAP, yang mewajibkan tersangka didampingi kuasa hukum di setiap tingkat pemeriksaan. 

“Kata ‘wajib’ itu menandakan harus didampingi. Tapi saya justru tidak dilibatkan dan tidak diberitahu. Ini jelas penyalahgunaan kewenangan. Laporan terhadap Kasat Resnarkoba Polres Karangasem dan Kanitnya telah diterima Propam Polda Bali secara digital," urainya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy yang dikonfirmasi wartawan mengenai oknum Polres Karangasem yang dilaporkan ke Propam, belum bisa memberikan keterangan. 

wartawan
RAY
Category

Harpelnas 2026, Dealer Kecak Motor Pererat Keharmonisan Bersama Konsumen

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda menghadirkan beragam aktivitas apresiasi bagi konsumen setia. Mengusung tema besar “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, rangkaian kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang berkesan, personal, dan penuh nilai kepedulian sosial hingga akhir September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gudang Peralatan Rumah Tangga di Gianyar Terbakar, 9 Armada Damkar Diterjunkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah gudang penyimpanan peralatan rumah tangga di Jalan Gunung Lempuyang, Lingkungan Selat, Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali, ludes terbakar pada Sabtu (5/9/2026) siang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembahyang Rahina Tumpek Uye di Pura Luhur Batukau, Bupati Sanjaya: Jaga Keharmonisan dengan Alam

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka memperingati Rahina Tumpek Uye, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, beserta jajaran memaknai perayaan hari suci yang menjadi momentum untuk mengungkapkan rasa syukur sekaligus menjaga keharmonisan dengan alam dan seluruh makhluk hidup, khususnya satwa, melalui Persembahyangan Bersama di Pura Luhur Batukaru, Sabtu (5/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Akses Terbuka Lebar, Minat Studi ke Luar Negeri Terus Meningkat

balitribune.co.id | Denpasar - Minat pelajar Bali untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri terus menunjukkan peningkatan. Kemudahan akses informasi serta semakin terbukanya pilihan kampus internasional menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya antusiasme tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Hukum Jadi Kunci Perlindungan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas

balitribune.co.id | Denpasar - Minimnya pemahaman mengenai aturan dan administrasi kewarganegaraan masih menjadi persoalan yang dihadapi keluarga perkawinan campuran, khususnya dalam melindungi hak anak berkewarganegaraan ganda terbatas.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Gelar Upakara Tumpek Uye, Tegaskan Komitmen Pelestarian Alam dan Satwa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan Upakara Tumpek Uye untuk mengimplementasikan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi demi mewujudkan Bali Era Baru. Ritual sakral tersebut dipusatkan di Pura Dalem Prajapati, Desa Adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Sabtu (5/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.