Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

jumpa pers
Bali Tribune / Jumpa pers Kuasa Hukum Galih, Teddy Raharjo di Denpasar, Kamis (30/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

“Klien saya baru saja menggunakan narkoba, barang bukti hanya 0,07 gram sabu, dan ditemukan alat hisap bong, pipa kaca dan lainnya. Tapi hasil test urinenya negatif. Ini bukan yang pertama, ada sebelas klien saya mengalami hal sama. Bahkan ada informasi bahwa ada praktik jual beli urine dengan bayaran hingga sembilan juta rupiah agar hasil tes bisa diatur,” ungkap Kuasa Hukum Galih, Teddy Raharjo di Denpasar, Kamis (30/10).

Teddy menegaskan, bahwa saat ditangkap tersangka Galih sedang menggunakan narkoba. Namun saat test urine diperiksa Labfor kepolisian hasilnya negatif, sehingga kuasa hukum tersangka meminta melakukan pemeriksaan ulang dan ada rekomendasi bahwa perlu dilakukan rehabilitasi apalagi barang bukti saat ditangkap sangat kecil. Sehingga ia mempertanyakan alasan penyidik tidak merekomendasikan rehabilitasi bagi kliennya itu. Padahal hasil pemeriksaan dokter menyebutkan Galih wajib menjalani rehabilitasi. 

“Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2020 dan Peraturan Kejaksaan Nomor 18 Tahun 2021 sudah jelas mengatur bahwa perkara dengan barang bukti kecil harus ditempuh melalui restorative justice dan rehabilitasi. Tapi mengapa ini tidak dilakukan?” ujarnya dengan nada tanya.

Menurut Teddy, seseorang pecandu narkoba, perlu mendapat perlindungan. Karena dia awalnya menjadi korban kemudian menjadi sakit, sehingga perlu pengobatan. Penyalahgunaan narkoba itu dia orang sakit, dia ini korban narkotika, jadi harunya direhabilitasi. "Hasil pemeriksaan dokter pada 21 Oktober 2025, ada rekomendasi bahwa Galih harus direhabilitasi. Sehingga, kami melakukan langkah hukum pelaporan penyidik kepolisian ke Propam Polda Bali dan sudah diterima berkasnya dalam bentuk digital barcode," katanya

Selain hasil test urine, Teddy Raharjo juga sangat menyesalkan, saat dilakukan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti Galih) tidak melibatkan dirinya selaku penasehat hukum yang saat ini masih menerima kuasa dari keluarga tersangka. 

“Saya mendampingi sejak awal pemeriksaan di Polres hingga pemeriksaan dokter. Tapi anehnya, saat pelimpahan ke Kejaksaan, saya tidak pernah dihubungi,” ujarnya. 

Teddy menilai hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 58 dan Pasal 69 KUHAP, yang mewajibkan tersangka didampingi kuasa hukum di setiap tingkat pemeriksaan. 

“Kata ‘wajib’ itu menandakan harus didampingi. Tapi saya justru tidak dilibatkan dan tidak diberitahu. Ini jelas penyalahgunaan kewenangan. Laporan terhadap Kasat Resnarkoba Polres Karangasem dan Kanitnya telah diterima Propam Polda Bali secara digital," urainya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy yang dikonfirmasi wartawan mengenai oknum Polres Karangasem yang dilaporkan ke Propam, belum bisa memberikan keterangan. 

wartawan
RAY
Category

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi 60% Warga Denpasar Sudah Memilah Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Bali pada umumnya yang dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan saat kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aktivitas Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Layani 10 Kunjungan di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Celukan Bawang mencatat tren positif dalam layanan kapal pesiar internasional. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 10 kapal pesiar bersandar, mempertegas peran Pelabuhan Celukan Bawang sebagai pintu masuk pariwisata di Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri Lingkungan Hidup RI Kunjungi TOSS Center Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke TOSS Center Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Jumat (17/4/2026). Kunjungan ini turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, A.A. Gede Lesmana, serta jajaran terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.