Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

penipuan
Bali Tribune/AMANKAN - Satreskrim Polres Klungkung amankan pelaku penipuan.

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Menurut Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan pengamanan oknum pelaku penipuan.Dikatakan kasus ini bermula pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, ketika sopir atas WT berangkat dari gudang timbunan di Jalan Bypass IB Mantra Klotok, Klungkung, untuk mengambil pasir di wilayah Selat, Karangasem dengan menggunakan satu unit truk Isuzu.

Namun hingga keesokan harinya, sopir tersebut tidak kembali ke gudang dan tidak dapat dihubungi. Pada malam harinya, kendaraan ditemukan terparkir di pinggir Jalan Bypass IB Mantra wilayah Gunaksa dalam kondisi kunci masih tergantung. "Setelah dilakukan pengecekan, diketahui empat ban dan dua velg asli kendaraan telah diganti dengan kondisi tidak layak pakai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya ke Polres Klungkung," ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui meninggalkan kendaraan dan melarikan diri. Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rhee, Kabupaten Sumbawa.

Pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Rhee, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual dan menukar empat ban serta dua velg truk milik korban tanpa sepengetahuan pemilik.

Barang bukti yang diamankan berupa empat buah ban truk dan dua buah velg truk. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 486 dan/atau 492 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.