Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bekuk 5 Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ TERSANGKA - Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta didampingi Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi SH beber penangkapan 5 tersangka pelaku kejahatan narkotika.



balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Klungkung berhasil membekuk 5 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam rentang waktu Januari sampai awal Februari 2023. Dari para tersangka berhasil diamankan beberapa gram sabu dan barang bukti lainnya.

 

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta SIK SH didampingi Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi SH MH dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono SH serta Kepala BNNK Klungkung I Komang Setiawan SE MSi dalam pers rilis, Kamis (9/2/2023) menjelaskan, ke lima pelaku yang diringkus terdiri dari pemakai dan pengedar.

Dijelaskannya operasi yang digelar Satres Narkoba dalam kurun waktu bulan Januari sampai awal Februari berhasil mengamankan 5 tersangka kasus narkoba dengan 5 TKP yang berbeda. Tersangka berhasil ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan proses penyelidikan, pemetaan jaringan serta hasil pengembangan beberapa tersangka yang berhasil ditangkap sebelumnya.

Berawal dari TKP 1 di Kecamatan Banjarangkan pada Senin 9 Januari 2023 pukul 18.05 Wita, yaitu di pinggir Jalan Raya By Pass Ida Bagus Mantra Desa Negari Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung, tim mengamankan seorang berinisial DI yang sedang mengambil narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,42 gram bruto atau 0,32 gram netto.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan di TKP 2 dari hasil interogasi tersangka DI, Tim Opsnal lalu mengamankan 1 orang bernama IWAA yang ditangkap di sebuah toko yang berlokasi di Banjar Pegesangan Desa Temesi Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar. Dari pelaku ini diamankan barang bukti berupa 1 buah buku tabungan Bank Mandiri dan 1 buah handphone merk Samsung A22 warna silver.

Berikutnya TKP 3 di Kecamatan Klungkung yang berlokasi di pinggir Jalan Mahoni Kelurahan Semarapura Kelod Kecamatan Klungkung. Tim Opsnal kembali mengamankan seorang laki-laki yang sedang mengambil paket narkotika dan setelah diintrogasi mengaku bernama Iman. Dari penggeledahan terhadap pelaku diamankan barang bukti berupa 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 1,03 gram bruto atau 0,93 gram netto.
 
Sedangkan TKP ke 4 dan 5, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Klungkung mengamankan pelaku bernama IKKAD yang berlokasi di pinggir Jalan Telaga Beach Dusun Telaga Desa Kutampi Kaler Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung. Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,35 gram bruto atau 0,15 gram netto, 1  buah Handphone merk Oppo A57. Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku bernama IKKAD lalu Tim kembali mengamankan seorang laki-laki bernama IMS yang ditangkap di sebuah gubuk di pekarangan rumah yang berlokasi di Jalan Nusa Indah Gang Sandat Desa Kutampi Kaler Kecamatan Nusa Penida.
 
Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 2  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,82 gram bruto atau 0,57 gram netto, 3  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,80 gram bruto atau 0,55 gram netto, 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram bruto atau 0,32 gram netto.
 
Berikutnya 1 buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram bruto atau 0,06 gram netto, 1  buah ember warna putih tergulung benang plastik warna bening, 1  buah alat hisap sabu (bong) yang pipet kacanya berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 1,55 gram bruto atau 0,12 gram netto dan uang tunai sejumlah Rp. 3.370.000 (tiga juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) serta 1 buah Handphone merk Infinix.
 
Adapun Modus OperandI dari ke 3 tersangka DI, IMAN, IKKAD yakni menguasai Narkotika Golongan I (jenis sabu) dengan cara membeli untuk digunakan sendiri, 1 orang tersangka berinisial IWAA dengan cara bermufakat jahat dengan mentransfer uang untuk membayar sabu dan 1 orang tersangka berinisial IMS, selain digunakan sendiri juga diedarkan kembali dan jumlah barang bukti sabu dari 5 TKP : 10 paket sabu dengan berat 7 gram brutto atau 4 gram netto.
 
Kapolres Klungkung menambahkan bahwa pasal yang disangkakan untuk tersangka DI, IMAN, dan IKKAD yakni Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35  tahun  2009 tentang Narkotika. Untuk tersangka IWAA pasal yang disangkakan yaitu Pasal 132 ayat  (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan tersangka IMS disangkakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
“Kami ingatkan kepada semua lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Klungkung, sudah waktunya untuk berhenti memakai dan mengedarkan narkoba. Mari kita perangi dan berantas Narkoba di Klungkung, dengan memberikan informasi kepada Kepolisian tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,“ harapnya.
 

Untuk itu Satres Narkoba Polres Klungkung akan berusaha keras dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika demi menciptakannya situasi zero narkotika di Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Rayakan HUT Pertama, NSWAC Gelar ‘Road to Signature Experience’ untuk Perkuat Layanan dan Awareness

balitribune.co.id | Denpasar – Tak terasa, NgoerahSun Wellness & Aesthetic Center (NSWAC) kini telah genap berusia satu tahun. Pusat layanan kesehatan dan kecantikan yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 25 Juni 2025 ini, merayakan hari jadinya dengan menggelar rangkaian kegiatan bertajuk ‘Road to Signature Experience’ sepanjang bulan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Lokasi Banjir Baktiseraga, Bupati Sutjidra Soroti Sampah dan Pelanggaran Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau lokasi banjir yang melanda Dusun Tista, Desa Baktiseraga, Jumat (12/6/2026). Bencana yang dipicu hujan deras sejak pagi itu menyebabkan aliran sungai meluap, merobohkan satu rumah warga di kawasan Griya Mahadewa dan menimbulkan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjir Buleleng, Mahasiswa Undiksha Tewas Tertimbun Saat Selamatkan Keluarga

balitribune.co.id | Singaraja - Bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Buleleng, Jumat (12/6/2026) siang, berujung duka mendalam. Seorang mahasiswa Undiksha bernama Ricardo Razaq Alghiveri (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan rumahnya yang roboh diterjang banjir bandang di Blok A4 Perumahan Mahadewa, Jalan Laksamana, Gang Sahadewa, Desa Bhaktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Hadirkan Promo Service Murah untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui jaringan AHASS Bali berkolaborasi dengan Jasa Raharja menghadirkan program “Service Murah Jasa Raharja x AHASS Bali” yang diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan edukasi Safety Riding di Kantor Jasa Raharja Bali, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.