Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

pencabulan
Bali Tribune / PENCABULAN - Sat Reskrim Polres Klungkung mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Nusa Penida.

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Terduga pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu diamankan Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Klungkung atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui tim yang dipimpin IPDA I Komang Sandiarsa, S.H., M.H.

Kasi Humas Polres Klungkung, I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban yang menerima informasi mengenai dugaan perbuatan tidak pantas terhadap anaknya.

"Setelah melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, orang tua korban memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi pada awal Juli 2026 di wilayah Dusun Batumulapan, Desa Batununggul. Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Klungkung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Iptu Alit, Senin (3/8/2026). 

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit IV Tipidter segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan IWA di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Klungkung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Iptu Alit mengungkapkan, dari hasil pendalaman penyidikan, penyidik juga menemukan adanya dugaan peristiwa lain yang masih berkaitan dengan perkara tersebut. Dugaan tersebut kini masih didalami guna melengkapi proses pembuktian.

"Penyidik juga menemukan adanya dugaan peristiwa lain yang masih berkaitan dengan perkara tersebut dan saat ini masih terus didalami untuk melengkapi proses pembuktian," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku diduga menggunakan bujuk rayu terhadap korban.

Atas perbuatannya, IWA dipersangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polres Klungkung menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

wartawan
SUG
Category

Pemkab Bangli Genjot Percepatan Verval KDMP, 18 Unit Dinyatakan Layak dengan Catatan Perbaikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Efisiensi Anggaran Buleleng Dipacu, Bupati Sutjidra Pastikan Pembayaran Iuran BPJS Warga Tetap Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Arah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai memperlihatkan dilema pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, pemerintah memangkas sejumlah belanja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Di sisi lain, agenda pembangunan infrastruktur tetap didorong melalui rencana pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Airport Emergency Exercise di Bandara Ngurah Rai Simulasikan Tiga Jenis Keadaan Darurat

balitribune.co.id | Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama dengan berbagai instansi komunitas bandara menggelar Airport Emergency Exercise (AEE) pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan AEE ini merupakan latihan skala penuh atau full scale exercise yang menyimulasikan penanganan keadaan darurat di bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.