Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

pencabulan
Bali Tribune / PENCABULAN - Sat Reskrim Polres Klungkung mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Nusa Penida.

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Terduga pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu diamankan Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Klungkung atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui tim yang dipimpin IPDA I Komang Sandiarsa, S.H., M.H.

Kasi Humas Polres Klungkung, I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban yang menerima informasi mengenai dugaan perbuatan tidak pantas terhadap anaknya.

"Setelah melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, orang tua korban memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi pada awal Juli 2026 di wilayah Dusun Batumulapan, Desa Batununggul. Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Klungkung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Iptu Alit, Senin (3/8/2026). 

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit IV Tipidter segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan IWA di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Klungkung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Iptu Alit mengungkapkan, dari hasil pendalaman penyidikan, penyidik juga menemukan adanya dugaan peristiwa lain yang masih berkaitan dengan perkara tersebut. Dugaan tersebut kini masih didalami guna melengkapi proses pembuktian.

"Penyidik juga menemukan adanya dugaan peristiwa lain yang masih berkaitan dengan perkara tersebut dan saat ini masih terus didalami untuk melengkapi proses pembuktian," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku diduga menggunakan bujuk rayu terhadap korban.

Atas perbuatannya, IWA dipersangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polres Klungkung menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

wartawan
SUG
Category

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Tata Kelola Digital, Bangli Integrasikan Layanan Lintas Sektor

balitribune.co.id | Bangl - Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi meluncurkan langkah akselerasi penataan tata kelola dan transformasi digital terpadu lintas sektor di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, lingkungan Setda Kabupaten Bangli, Kamis (17/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Vlogger Goes To Campus 2026 di Unud

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan Vlogger Goes To Campus (VGTC) Bali 2026 yang berlangsung meriah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.