Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Gulung Sindikat Narkoba

Bali Tribune / NARKOBA - Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa didampingi Kasat Narkoba Akp Dewa Gde Oka beber tiga tersangka narkoba.

balitribune.co.id | Semarapura - Prestasi gemilang kembali ditorehkan Sat Narkoba Polres Klungkung dengan menggulung tiga orang sindikat narkoba di Bumi Serombotan. Ketiga sindikat yang terancam pidana 20 tahun penjara itu, yakni IKM alias Semal, PAP  alias Anjas, dan AJ alias Jebing.

Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa didampingi Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka seizin Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa menjelaskan ketiga sindikat tersebut diringkus dalam kurun waktu seminggu ini.

“Tim Reserse Narkoba Polres Klungkung dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IKM asal  Denpasar. Dari tangan tersangka diamankan satu paket Kristal bening terbungkus plastik klip yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram bruto atau 0,40 gram netto, dan uang tunai senilai Rp 670.000,” ujar Wakapolres kepada wartawan, Rabu (10/3).

Semenit berselang, lanjutnya, polisi juga mengamankan PAP  di pinggir Jalan Kenyeri Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara. Saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti berupa dua paket diduga sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram bruto atau 0,20 gram netto, dan uang tunai senilai Rp 181.000. Keterangan sementara dari tersangka PAP, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik AJ.

“Selanjutnya Tim Reserse Narkoba Polres Klungkung mengamankan AJ alias Jebing di sebuah rumah yang beralamat Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara dari hasil penggeledahan di rumah tersangka AJ ditemukan barang bukti 12 paket kristal bening terbungkus plastik klip diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu seberat masing 0,52 gram bruto atau 0,40 gram netto, satu paket sabu dengan berat 0,27 gram bruto atau 0,20 gram netto, dua buah kotak resleting kecil warna hitam, satu buah timbangan merk ACIS, satu buah kotak kayu warna coklat, dan uang tunai sejumlah Rp 11.035.000,” ujarnya.

Atas kejahatannya itu, tersangka  IKM dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak 10 miliar karena kuat diduga sebagai perantara dalam jual beli narkotika.

Untuk tersangka  AJ disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1miliar dan paling banyak Rp 10 miliar di tambah dengan seprtiganya, karena diduga kuat sebagai penjual atau bandar narkotika. 

“Ini merupakan langkah tegas Polres Klungkung dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah kabupaten Klungkung demi keselamatan generasi bangsa yang bebas dari efek buruk penggunaan zat berbahaya seperti narkotika,” imbuh Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Peselancar Asing Temukan Murtiningsih Mengambang di Perairan Pantai Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Terseret arus hingga lebih dari  empat jam, Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang hilang diduga terseret arus di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Klungkung Luncurkan "Benih Cinta", Calon Pengantin Baru Terima Bibit Tanaman Pangan

balitribune.co.id I Semarapura - Kementerian Agama (Kemenag) Klungkung, Bali, punya terobosan positif bagi pasangan pengantin baru di Klungkung. Terobosan tersebut yakni melalui program ‘Benih Cinta’, dimana sebelum menerima buku nikah, pengantin baru di Kabupaten Klungkung, Bali, menerima bibit tanaman pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Klungkung bakal Pinjam Videotron Baru demi Gelar Nobar Piala Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Diskominfo Klungkung berencana akan menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe. Bahkan rencananya pemda akan meminjam videotron baru dari pihak ketiga, agar masyarakat bisa menikmati tontonan piala dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Klungkung dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Layanan Komprehensif bagi Warga Binaan

balitribune.co.id I Semarapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.