Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Tangkap 12 Tersangka Narkoba

Bali Tribune/ TANGKAP - Polres Klungkung berhasil tangkap 12 tersangka kasus narkoba.


balitribune.co.id | Semarapura - Sat Resnarkoba Polres Klungkung menangkap 12 orang tersangka kejahatan Narkoba saat Operasi Antik Agung 2024 yang digelar sejak 31 Mei 2024 sampai dengan 15 Juni 2024. Keberhasilan itu digeber Kapolres Klungkung AKBP Umar SIK saat press confrence di depan awak media di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Kamis (20/6/2024).

Saat Press Confrence Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H., didampingi Kabag Ops Kompol I Ketut Suastika, Kasat Resnarkoba AKP I Made Gede Sudarta, Kasi Humas Iptu Agus Widiono dan Kasi Propam Iptu I Gusti Lanang Putra. Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H., menyatakan bahwa jajarannya berhasil menangkap 12 Orang tersangka dalam kasus tindak pidana narkoba dengan 6 TKP yang berbeda. "Dari ke-12 orang tersangka ini semuanya tidak atau belum pernah dihukum, dari 6 TKP yang berbeda ini 5 TKP semuanya berada di Kecamatan Nusa Penida," ujar AKBP Umar,S.I.K.,M.H.

Kasat Resnarkoba AKP I Made Gede Sudarta menyampaikan selama Operasi Antik Agung 2024 ini jajaran Satuan Resnarkoba Berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang tersangka kasus tindak pidana narkoba dengan inisial : SA als S, EG als E als T, MDD als D, MR als A, P als A als K, MRKU als I als F, MSM als L, IPSJ als IK, IMASA als G, IMS, MGPP dan W

Pasal Yang Disangkakan Tersangka inisial : SA als S, EG als E als T dan IPSJ als IK yaitu Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Tersangka inisial : MDD als D, MR als A, P als A als K, MRKU als I als F, MSM als L, IMASA als G, IMS, MGPP dan W Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Klungkung AKBP Umar mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. "Bersama-sama kita ciptakan Kabupaten Klungkung yang bebas dari narkoba," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.