Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Tangkap 12 Tersangka Narkoba

Bali Tribune/ TANGKAP - Polres Klungkung berhasil tangkap 12 tersangka kasus narkoba.


balitribune.co.id | Semarapura - Sat Resnarkoba Polres Klungkung menangkap 12 orang tersangka kejahatan Narkoba saat Operasi Antik Agung 2024 yang digelar sejak 31 Mei 2024 sampai dengan 15 Juni 2024. Keberhasilan itu digeber Kapolres Klungkung AKBP Umar SIK saat press confrence di depan awak media di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Kamis (20/6/2024).

Saat Press Confrence Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H., didampingi Kabag Ops Kompol I Ketut Suastika, Kasat Resnarkoba AKP I Made Gede Sudarta, Kasi Humas Iptu Agus Widiono dan Kasi Propam Iptu I Gusti Lanang Putra. Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H., menyatakan bahwa jajarannya berhasil menangkap 12 Orang tersangka dalam kasus tindak pidana narkoba dengan 6 TKP yang berbeda. "Dari ke-12 orang tersangka ini semuanya tidak atau belum pernah dihukum, dari 6 TKP yang berbeda ini 5 TKP semuanya berada di Kecamatan Nusa Penida," ujar AKBP Umar,S.I.K.,M.H.

Kasat Resnarkoba AKP I Made Gede Sudarta menyampaikan selama Operasi Antik Agung 2024 ini jajaran Satuan Resnarkoba Berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang tersangka kasus tindak pidana narkoba dengan inisial : SA als S, EG als E als T, MDD als D, MR als A, P als A als K, MRKU als I als F, MSM als L, IPSJ als IK, IMASA als G, IMS, MGPP dan W

Pasal Yang Disangkakan Tersangka inisial : SA als S, EG als E als T dan IPSJ als IK yaitu Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Tersangka inisial : MDD als D, MR als A, P als A als K, MRKU als I als F, MSM als L, IMASA als G, IMS, MGPP dan W Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Klungkung AKBP Umar mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. "Bersama-sama kita ciptakan Kabupaten Klungkung yang bebas dari narkoba," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.