Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Metro Depok Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Antar Pulau di Bali

Bali Tribune / KASUS - Penampakan rumah sekaligus lokasi Yayasan Anak Bali Luih yang tersangkut kasus penjualan bayi lintas pulau di BTN Multi Griya Sandan Sari.

balitribune.co.id | Tabanan – Yayasan Anak Bali Luih belakangan ini menjadi sorotan setelah tersangkut dalam sindikat penjualan bayi lintas pulau yang diungkap Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Blok E, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri ini diketahui beroperasi sejak November 2023 lalu. “(Yayasan) itu sudah berdiri dari November 2023 dan baru beroperasi sekitar enam bulanan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Moh Taufik Efendi, Selasa (17/9).

Taufik menyebut pihaknya telah melakukan proses penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi terkait pengungkapan sindikat penjualan bayi lintas pulau oleh Polres Metro Depok beberapa waktu lalu. “Ya tentunya berdasarkan informasi dari Polres Depok kami melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yayasan tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus ini, proses penyidikan akan tetap dilakukan sepenuhnya oleh pihak penyidik Polres Metro Depok. Sementara pihaknya di Polres Tabanan hanya akan berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Bali. “Kami dari Krimum (Kriminal Umum) juga berkoordinasi dengan UPTD Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, dari penjelasan beberapa pihak yang diminta keterangannya terkait kasus ini, tempat yang menjadi lokasi yayasan tersebut merupakan kepunyaan pemilik yayasan itu sendiri. “Itu merupakan kepunyaan pemilik yayasan yang sekarang sedang menjalani penyidikan di Polres Depok,” jelasnya.

Mengenai fungsi dari keberadaan yayasan itu, Taufik mengatakan masih dalam proses penyelidikan. “Apakah cuma penampungan atau bagaimana sementara masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Namun menurut informasi terakhir yang diterima pihaknya, beberapa orang yang ada di yayasan itu untuk sementara sudah diajak ke Rumah Aman Dinsos P3A Bali. “Ya ada beberapa ibu hamil,” kata Taufik.

Sebelumnya, Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menyebut pihaknya telah melakukan pendataan terhadap yayasan-yayasan anak di wilayahnya. Pendataan tersebut dilakukan sekaligus untuk menindaklanjuti informasi mengenai terbongkarnya sindikan penjualan bayi oleh Polres Metro Depok beberapa waktu lalu.

“Artinya dari kami akan kerja sama dengan Polda Bali untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah masih ada atau cukup penyelidikan atau penyidikan dari Polres Depok. Kalau memang masih ada (yang perlu diselidiki) di sini tentunya akan kami tindak,” kata Chandra.

Dari pantauan di lapangan, yayasan tersebut sudah ditutup sejak pemiliknya tersandung kasus penjualan bayi. Tidak hanya itu, papan yayasan juga sudah dicopot dan diganti dengan papan bertuliskan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Cabang Tabanan. 

wartawan
JIN
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.