Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Metro Depok Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Antar Pulau di Bali

Bali Tribune / KASUS - Penampakan rumah sekaligus lokasi Yayasan Anak Bali Luih yang tersangkut kasus penjualan bayi lintas pulau di BTN Multi Griya Sandan Sari.

balitribune.co.id | Tabanan – Yayasan Anak Bali Luih belakangan ini menjadi sorotan setelah tersangkut dalam sindikat penjualan bayi lintas pulau yang diungkap Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Blok E, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri ini diketahui beroperasi sejak November 2023 lalu. “(Yayasan) itu sudah berdiri dari November 2023 dan baru beroperasi sekitar enam bulanan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Moh Taufik Efendi, Selasa (17/9).

Taufik menyebut pihaknya telah melakukan proses penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi terkait pengungkapan sindikat penjualan bayi lintas pulau oleh Polres Metro Depok beberapa waktu lalu. “Ya tentunya berdasarkan informasi dari Polres Depok kami melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yayasan tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus ini, proses penyidikan akan tetap dilakukan sepenuhnya oleh pihak penyidik Polres Metro Depok. Sementara pihaknya di Polres Tabanan hanya akan berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Bali. “Kami dari Krimum (Kriminal Umum) juga berkoordinasi dengan UPTD Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, dari penjelasan beberapa pihak yang diminta keterangannya terkait kasus ini, tempat yang menjadi lokasi yayasan tersebut merupakan kepunyaan pemilik yayasan itu sendiri. “Itu merupakan kepunyaan pemilik yayasan yang sekarang sedang menjalani penyidikan di Polres Depok,” jelasnya.

Mengenai fungsi dari keberadaan yayasan itu, Taufik mengatakan masih dalam proses penyelidikan. “Apakah cuma penampungan atau bagaimana sementara masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Namun menurut informasi terakhir yang diterima pihaknya, beberapa orang yang ada di yayasan itu untuk sementara sudah diajak ke Rumah Aman Dinsos P3A Bali. “Ya ada beberapa ibu hamil,” kata Taufik.

Sebelumnya, Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menyebut pihaknya telah melakukan pendataan terhadap yayasan-yayasan anak di wilayahnya. Pendataan tersebut dilakukan sekaligus untuk menindaklanjuti informasi mengenai terbongkarnya sindikan penjualan bayi oleh Polres Metro Depok beberapa waktu lalu.

“Artinya dari kami akan kerja sama dengan Polda Bali untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah masih ada atau cukup penyelidikan atau penyidikan dari Polres Depok. Kalau memang masih ada (yang perlu diselidiki) di sini tentunya akan kami tindak,” kata Chandra.

Dari pantauan di lapangan, yayasan tersebut sudah ditutup sejak pemiliknya tersandung kasus penjualan bayi. Tidak hanya itu, papan yayasan juga sudah dicopot dan diganti dengan papan bertuliskan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Cabang Tabanan. 

wartawan
JIN
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.