Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Imbau Pawai Ogoh-ogoh Tertib Tanpa Alkohol

Polres tabanan
Bali Tribune / KAPOLRES - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan mengimbau pelaksanaan pawai ogoh-ogoh saat Pangrupukan pada Rabu (18/3/2026) berlangsung tertib dan berlangsung paling lama hingga pukul 21.00 Wita atau jam sembilan malam.

Tidak hanya itu, Polres Tabanan juga menekankan agar peserta pawai ogoh-ogoh berjalan tertib dan para pesertanya khususnya yang dewasa, untuk tidak mengonsumsi alkohol. Peserta yang ketahuan mabuk dan mengganggu kenyamanan akan ditindak sesuai aturan. Selain durasi parade, pihaknya juga mewanti-wanti peserta parade tidak menaruh ogoh-ogoh di badan jalan agar tidak menghambat mobilitas pengguna jalan lainnya.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati meminta masyarakat memulai parade sejak sore hari agar prosesi budaya tersebut tetap tertib. Pihaknya berharap rangkaian kegiatan di tingkat desa adat bisa selesai lebih awal untuk menjaga situasi kamtibmas. "Misalnya mulai dari jam tiga sore, jam enam selesai. Jangan sampai di atas jam sembilan malam. Kami mengimbau paling lama jam enam sudah selesai. Tapi kalau masih ada kegiatan di atas jam itu, kami beri toleransi sampai jam sembilan malam,” ujar Bayu pada Minggu (15/3/2026).

Fokus pengamanan juga menyasar pada teknis penempatan ogoh-ogoh setelah parade berakhir. Bayu menegaskan bahwa fasilitas umum, terutama akses jalan utama, harus bersih dari hambatan agar pengguna jalan lainnya, baik pengendara mobil atau motor, bisa melintas. "Kami sudah menginstruksikan kepada masing-masing Babinkamtibmas untuk bertanggung jawab terhadap hal ini di masing-masing desa yang menjadi wilayah tugasnya,” imbuhnya.

Pihak kepolisian akan bersinergi dengan pecalang di setiap banjar untuk membantu menentukan lokasi penempatan ogoh-ogoh usai diarak dalam parade. Lokasi penempatan ogoh-ogoh usai parade bisa memanfaatkan tanah lapang seperti halaman banjar, kantor desa, hingga sekolah.

Hal penting lainnya yang ia berikan penekanan adalah ketertiban dari peserta parade. Ia mengimbau secara khusus agar tidak ada peserta yang mengonsumsi alkohol selama parade. Penekanan itu ia sampaikan untuk menghindari munculnya gesekan atau tindakan yang melanggar hukum. “Yang dewasa kan sudah paham aturan. Kami tidak pakai istilah melarang. Tapi kami imbau. Jangan sampai melakukan tindakan yang mengarah tindak pidana,” tegas Bayu Pati.

Pihaknya tidak segan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan oknum peserta yang mabuk dan mengganggu keamanan publik. “Kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Banjir Sanur, Denpasar Bangun Drainase

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar membangun jaringan drainase sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Bumi Ayu, Sanur. Proyek menggunakan beton pracetak (u-ditch) ini dilakukan sebagai upaya cepat mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabung Gas Bocor, Rumah Pondok Klepon Nyaris Hangus Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Rumah Pondok Klepon milik I Gusti Ayu Made Damiati  yang beralamat di Dusun Jelekungkang, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli nyaris ludes terbakar, pada Senin (12/10/2026). Beruntung api yang bersumber dari tabung yang bocor tersebut dapat segera dipadamkan. Namun demikian kejadian di tempat usaha pembuatan kue tradisional Bali ini menyebabkan salah satu karyawan alami luka bakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Obok-obok Kafe di Bitera, 7 Pengunjung Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar obok-obok tempat hiburan malam di kawasan Kelurahan Bitera, Senin (12/10/2026) dini hari. Pada kegiatan tersebut, sebanyak tujuh orang pengunjung diwajibkan  menjalani tes urine. Syukurnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Tindaklanjuti Keluhan Bau Kandang Babi, Polsek dan DLH Gianyar Turun ke Lokasi

balitribune.co.id | Gianyar - Menindaklanjuti keluhan warga terjadap keberadaan usaha kandang babi, Jajaran Polsek Blahbatuh bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Satpol PP, dan perangkat desa, kembali mengecek peternakan babi milik I Ketut Darsana di Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Senin (12/10/2026).  Pemilik kandang pun diminta untuk membersihkan dan mengiras penampungan kotoran babi yang sudha penu

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.