Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkotika

polres tabanan
Bali Tribune / NARKOBA - Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma (tengah), menunjukkan barang bukti narkotika dari sebelas tersangka yang ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi selama Februari-Maret 2025 pada Senin (24/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan menangkap 11 orang tersangka kasus narkotika selama Februari hingga Maret 2025. Kesebelas tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan Polres Tabanan itu ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

“Tersangkanya sebelas orang. Sembilan laki-laki dan dua orang perempuan,” jelas Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, dalam keterangannya pada Senin (24/3).

Ia menguraikan kesebelas orang tersangka itu terjerat ke dalam delapan kasus dengan barang bukti keseluruhan sebanyak 337 paket sabu dengan berat 128,96 gram. “Dengan ekstasi juga. Ada tiga butir,” imbuh Chandra yang kala itu didampingi Kasatresnarkoba, AKP I Kadek Darmawan.

Kesebelas tersangka itu masing-masing berinisial CBL (40), PR (52), BY (27), HDY (41), KAS (28), AN (45), IPL (25), GV (37), AMR (33), KT (37), dan BB (32). “Yang LP-A 14 (laporan) ini lumayan banyak barang buktinya yang dapat kami amankan yaitu 300 paket sabu,” kata Chandra menyebut laporan untuk tersangka AN dan IPL.

Terkait kasus dengan tersangka AN dan IPL, Darmawan menjelaskan bahwa keduanya ditangkap pada Sabtu (8/3) dini hari. Dari kedua tersangka itu, polisi menyita 300 paket sabu yang berat seluruhnya 120,16 gram. “Berawal dari informasi ada dua orang yang diduga sering terlibat dalam peredaran narkotika,” kata Darmawan mengungkap awal mula penangkapan terhadap AN dan IPL.

Singkatnya, polisi kemudian mengusut informasi itu hingga menemukan tempat tinggal AN di sekitar Tabanan pada Jumat (7/3) sekitar pukul 23.30 Wita. Awalnya, AN sempat berusaha menghindar. Bahkan, polisi nyaris tidak mendapakan barang bukti di tempat kos AN.

“Namun di HP (AN) ditemukan ada beberapa percakapan (terkait transaksi narkotika). Akhirnya AN mengakui barangnya (sabu) ada di rumahnya di Kelating, Kerambitan,” bebernya.

Polisi dan AN kemudian bergeser ke Kelating untuk melakukan penggeledahan. Saat akan menggeledah rumah AN, polisi mendapati IPL sedang membagi sabu-sabu itu ke dalam paket-paket kecil. “Barang itu punya AN. Sementara IPL ini membantu membuat paket sabu-sabu,” pungkasnya.

Seluruh tersangka narkotika yang ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi Polres Tabanan ini diancam dengan hukuman paling lama 12 tahun sesuai ketentuan pidana Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkecuali tersangka AN dan IPL yang statusnya sebagai pengedar sangat kuat, polisi menerapkan ketentuan pidana Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) dalam undang-undang yang sama dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

wartawan
JIN
Category

Perayaan 13 Tahun Berkarya, Bali Sommelier Association Hadirkan Kompetisi Wine Tasting

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka merayakan 13 tahun berdirinya, Bali Sommelier Association (BSA) siap menggelar sebuah ajang Kompetisi Wine Blind Tasting yang akan berlangsung di The Forum Bali, Seminyak, Sabtu, 2 Agustus 2025. Acara ini akan menjadi momentum penting bagi komunitas wine dan hospitality di Bali untuk memperlihatkan bakat, pengetahuan, dan ketepatan dalam dunia wine tasting profesional.

Baca Selengkapnya icon click

11 Adegan Rekontruksi Penembakan Bule Australia di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Penyidik Polres Badung bersama petugas dari Kejaksaan Negeri Badung menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan tiga warga negara asing (WNA) Australia di Villa Casa Santisya Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (30/7). Sebanyak 11 adegan reka ulang itu dilaksanakan di sejumlah titik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembukaan The 14th Bali International Choir Festival 2025 Digelar Meriah di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung kembali dipercaya sebagai lokasi utama perhelatan bergengsi bertaraf internasional, The 14th Bali International Choir Festival (BICF) tahun 2025.

Festival yang telah memasuki tahun ke-14 ini merupakan salah satu ajang paduan suara paling bergengsi di dunia, tidak hanya menampilkan kompetisi paduan suara dan solois, tetapi juga menjadi ruang edukasi serta pertukaran budaya antarbangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Bunuh Diri Tinggi, PKHI: Ada Apa Dengan Kesehatan Mental Masyarakat Bali?

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kasus "ulah pati" atau bunuh diri di Bali menjadi perhatian serius Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia atau yang disingkat dengan PKHI.

Para pengurus dan anggota PKHI yang ada di Bali bahkan siap ambil bagian dalam upaya pencegahan agar kasus bunuh diri tidak terus bertambah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kala TAM - Agung Toyota Ajak Media Regional ke GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - “Selamat datang di Jakarta. Semoga sahabat media senang dan puas menikmati kunjungan ke GIIAS 2025 bersama Agung Toyota”. Kata pertama terucap dari bibir CEO Agung Toyota, Mahatma Ilham Panjaitan menyapa kami, wartawan regional dari Bali, Batam, Riau pertama bersua. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejurnas Kapolri Cup 6: Atlet Taekwondo Polda Bali Raih 2 Perak dan 1 Perunggu

balitribune.co.id | Semarang - Polda Bali patut berbangga. Pasalnya, sejumlah atlet dibawah panji Sura Dwipa Sarva Bavena berturut-turut meraih prestasi di kancah nasional. Usai atlet tembak meraih juara 1 pada Kapolri Cup, kini tiga atlet taekwondo Polda Bali meraih 2 medali perak dan 1 medali perunggu saat mengikuti Kejuaraan Pekan Olahraga Nasional Polri "Kapolri Cup 6" di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah dari tanggal 25-27 Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.