Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Tangkap Dua Penjual Pertalite Diatas Harga Resmi

BARANG BUKTI
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Barang bukti Pertalite dalam kemasan botol air mineral yang disita penyidik Polres Tabanan dari IWS.

balitribune.co.id | Tabanan – Polres Tabanan mengamankan dua pria berinisial IWS (39) dan RVS (22) yang diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan menjualnya di atas harga resmi.

Penangkapan kedua spekulan tersebut dilakukan di tengah kondisi kelangkaan bensin yang melanda wilayah Tabanan sepanjang pekan lalu.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani menyampaikan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aksi oknum warga yang memanfaatkan situasi kelangkaan BBM untuk mencari keuntungan sepihak. “Dengan cara menjual di atas harga eceran,” ujar Wiwik pada Minggu (18/10/226).

Ia mengungkapkan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan mengamankan IWS dan RVS pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di dua lokasi terpisah.

IWS diamankan di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Kediri. Dari hasil pemeriksaan, IWS diketahui berulang kali mengantre membeli Pertalite menggunakan mobil, lalu menyedot bensin dari tangki kendaraannya untuk dijual kembali ke warga sekitar.

Sebelum ditangkap, IWS mengaku sudah menjual lima liter Pertalite seharga Rp130 ribu. Pria tersebut juga mematok harga tinggi untuk penjualan bensin pada hari sebelumnya. “Pelaku sempat juga melakukan penjualan pertalite pada 16 Oktober 2026 sekitar empat liter senilai Rp105 ribu,” terang Wiwik.

Dari tangan IWS, polisi menyita barang bukti berupa 14 botol air mineral berisi Pertalite serta dua jerigen ukuran lima liter yang masing-masing terisi Pertalite sekitar 2,5 liter dan 4,5 liter.

Sementara itu, petugas juga mengamankan pelaku kedua berinisial RVS di tempat terpisah, tepatnya di depan GOR Debes, Tabanan. Pria yang tinggal di Kerambitan tersebut menjalankan modus serupa menggunakan sepeda motor Yamaha R15 miliknya, lalu memindahkan bensin ke dalam tujuh botol air mineral ukuran 1,5 liter untuk dijajakan melalui media sosial. “Adapun bahan bakar minyak yang sebelumnya telah dijual oleh pelaku kepada pembeli untuk 10,5 liter senilai Rp620 ribu,” ungkap Wiwik.

Saat ini IWS dan RVS beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh penyidik Polres Tabanan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 

wartawan
JIN
Category

Tabung Gas Bocor, Rumah Pondok Klepon Nyaris Hangus Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Rumah Pondok Klepon milik I Gusti Ayu Made Damiati  yang beralamat di Dusun Jelekungkang, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli nyaris ludes terbakar, pada Senin (12/10/2026). Beruntung api yang bersumber dari tabung yang bocor tersebut dapat segera dipadamkan. Namun demikian kejadian di tempat usaha pembuatan kue tradisional Bali ini menyebabkan salah satu karyawan alami luka bakar.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Obok-obok Kafe di Bitera, 7 Pengunjung Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar obok-obok tempat hiburan malam di kawasan Kelurahan Bitera, Senin (12/10/2026) dini hari. Pada kegiatan tersebut, sebanyak tujuh orang pengunjung diwajibkan  menjalani tes urine. Syukurnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindaklanjuti Keluhan Bau Kandang Babi, Polsek dan DLH Gianyar Turun ke Lokasi

balitribune.co.id | Gianyar - Menindaklanjuti keluhan warga terjadap keberadaan usaha kandang babi, Jajaran Polsek Blahbatuh bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Satpol PP, dan perangkat desa, kembali mengecek peternakan babi milik I Ketut Darsana di Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Senin (12/10/2026).  Pemilik kandang pun diminta untuk membersihkan dan mengiras penampungan kotoran babi yang sudha penu

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rp118 Miliar Bansos untuk Buleleng, Kariyasa Janji Kawal Aspirasi hingga ke Pusat

balitribune.co.id | Singaraja - Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng dengan membawa sejumlah program termasuk serap aspirasi, diantaranya bantuan sosial senilai Rp118 miliar. Dalam kesempatan itu pemerintah daerah juga menyampaikan aspirasi terkait penanganan bencana, sistem peringatan dini, dan penguatan mitigasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Hotel The Kayon Gangga Resort, Pansus 3 DPRD Karangasem Temukan Perizinan Belum Lengkap

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti berbagai persoalan perizinan dan investasi di Kabupaten Karangasem, serta untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan eksekutif dalam hal ini Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Dinas PUPR Karangasem, Pansus (Panitia Khusus) 3 DPRD Karangasem yang membidangi perizinan dan investasi, Senin (12/10/2026), melaksanakan sidak ke sejumlah hotel, restoran dan sejumlah usaha wisata yang beroperasi da

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Sapta Kriya Adi Cipta, Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Ratusan Bantuan Perumahan dan Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) Kabupaten Badung Tahun 2026 dan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas. Kegiatan berlangsung di Wantilan Giri Mandala, Desa Adat Sembung Sobangan, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Senin (12/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.