Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Tangkap Pengedar Narkoba

Bali Tribune/BARANG BUKTI- Kombes Pol Bambang Pamungkas memperlihatkan barang bukti dan tersangka.


balitribune.co.id | Denpasar - Seorang tukang ojek, Ketut Kariada (31) ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di tempat kosnya di Jalan Glogor Carik Denpasar, Senin (5/9) lalu. 
 
Dari dalam kamar tersangka, polisi menemukan barang bukti 68 plastik klip berisi ganja dengan berat bersih 4.725 gram (4,7 kg). 
 
Kepada polisi, ia mengaku barang bukti sebanyak itu milik seseorang bernama Marko yang tidak diketahui keberadaannya. 
 
"Pada saat penggeledahan  badan dan pakaian pelaku tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan enam puluh delapan paket klip ganja," ungkap Kapolresta Denpasar, Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Narkoba AKP Mirza di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/9) sore.
 
Kepada petugas, ia mengaku barang bukti ganja tersebut adalah milik dari seseorang yang biasa dipanggil Marko. Ganja tersebut dikirim melalui paket JNE dan tersangka telah menerima dua kali pengiriman, yang pertama kali tiga kilogram dengan upah Rp 6 juta dan yang kedua 6 kilogram dengan upah Rp18 juta. 
 
"Kita masih melakukan pengembangan terkait pemilik barang bernama Marko itu. Pelaku berperan sebagai kurir narkoba jenis ganja," terangnya. 
 
Keesokan harinya, Selasa (6/9) pukul 15.30 Wita, polisi menciduk sepasang mahasiswa Meriyana Ngongo (20) dan Riki Ricardo Bureni (33) di seputaran Jalan Serma Gede Sanglah Denpasar.  
 
Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkoba di wilayah TKP sehingga polisi melakukan penyelidkan dan petugas melihat kedua tersangka dengan gerak geriknya mencurigakan di pinggir Jalan Serma Gede Denpasar. 
 
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka ditemukan dua plastik klip sabu yang sempat dibuang oleh tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan tempat tinggal tersangka ditemukan 20 plastik klip sabu di dalam lemari pakaian.  Menurut keterangan kedua tersangka  barang bukti tersebut adalah miliknya dari seseorang yang biasa dipanggil Bos.
 
 "Bos ini masih dalam penyelidikan. kedua tersangka sudah sekali melakukan penempelan di daerah Denpasar. Tersangka berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu dijanjikan upah lima puluh ribu rupiah untuk sekali tempel dan apabila mengirim sabu dalam paket besar akan mendapat upah enam juta rupiah untuk melunasi hutang pelaku," tutur Bambang. 
 
Penangkapan selanjutnya terhadap Yeanita Dwi Lestari (19) dengan suaminya Adiyanto (25) di Jalan Raya Pemogan Denpasar, Rabu (7/9) jam 03.00 Wita. Pada saat petugas melintas, melihat kedua pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan di pinggir Jl Raya Pemogan, depan Setra Pemogan Denpasar Selatan. 
 
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku Dwi Lestari ditemukan satu plastik klip berisi sabu. Hasil interogasi, bahwa sabu tersebut milik suaminya sehingga dilakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku ditemukan 27 plastik klip sabu disamping tumpukan baju dalam lemari.
 
 Menurut keterangan Adiyanto, barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang biasa dipanggil Asbu yang masih dalam proses lidik. 
 
"Tersangka sudah lima kali melakukan penempelan di daerah Denpasar. Tersangka berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu dan dijanjikan upah lima puluh ribu untuk sekali tempel. Dengan total barang bukti sebanyak ini, kita berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak sepuluh ribu jiwa," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.