Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

Pencurian Aki
Bali Tribune / UNGKAP -  Polsek Dawan ungkap kasus pencurian aki.

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release yang digelar Polres Klungkung di depan Gedung Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P., S.H., didampingi Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H., Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., Kanit Reskrim Polsek Dawan Ipda I Made Suwitra, S.H., dan Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Komang Budiasa, S.H. 

Kasus ini berawal dari laporan korban Usman Jayadi (46) yang kehilangan empat aki dari dua kendaraan truk yang diparkir di pinggir Jalan By Pass Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, pada Rabu (26/8/2026) malam. Keesokan harinya, korban mendapat informasi bahwa aki kendaraan truk miliknya hilang. Setelah dilakukan pengecekan, empat aki yang terpasang pada dua kendaraan tersebut telah raib. Aki diduga dilepas dengan cara membuka baut pengikatnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dawan melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Petugas kemudian menemukan titik terang pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Saat melaksanakan patroli kring reserse di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Gunaksa, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam sambil membawa barang yang dibungkus kampil putih.

Saat hendak didekati, laki-laki tersebut justru melarikan diri ke arah barat. Petugas melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan dan mengamankan yang bersangkutan di wilayah Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Dari pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku berinisial DMFA (di bawah umur) yang berasal dari  Dsn. Munduk Temu, Pupuan tabanan Polisi juga menemukan enam aki truk yang dibawanya. Hasil pengembangan kemudian mengungkap bahwa yang bersangkutan mengaku telah melakukan pencurian aki di sejumlah lokasi di wilayah Klungkung, Gianyar dan Tabanan.

Di wilayah Klungkung, terdapat empat lokasi, masing-masing di Jalan Kusanegara Dawan, Jalan By Pass Prof. Ida Bagus Mantra wilayah Tihingan Dawan, Kusamba Dawan, serta wilayah Klotok Klungkung. Sementara di wilayah Gianyar terdapat tujuh lokasi, yakni Lembeng, Ketewel, Pantai Purnama, wilayah Purnama, Desa Lebih, Desa Siut dan Desa Guwang. Sedangkan di wilayah Tabanan terdapat lima lokasi, yakni wilayah Penyalin, Selemadeg, Belimbing, Sanda dan Batungsel.

Dari hasil pengembangan dan penelusuran barang bukti, polisi berhasil mengamankan 24 aki yang sebelumnya telah diambil dan sempat dijual ke tempat rongsokan. Ditambah enam aki yang diamankan saat penangkapan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 30 buah aki truk. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan seperangkat kunci sok untuk membuka baut pengikat aki yang terpasang pada kendaraan truk. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatannya untuk mendapatkan tambahan penghasilan, antara lain untuk memperbaiki sepeda motor dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Rl Nomor l Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang  Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian. Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan sejak laporan diterima.

Karena terduga pelaku masih berusia 17 tahun, proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan truk, agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di pinggir jalan, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

wartawan
SUG
Category

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.