Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

Pencurian Aki
Bali Tribune / UNGKAP -  Polsek Dawan ungkap kasus pencurian aki.

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release yang digelar Polres Klungkung di depan Gedung Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P., S.H., didampingi Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H., Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., Kanit Reskrim Polsek Dawan Ipda I Made Suwitra, S.H., dan Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Komang Budiasa, S.H. 

Kasus ini berawal dari laporan korban Usman Jayadi (46) yang kehilangan empat aki dari dua kendaraan truk yang diparkir di pinggir Jalan By Pass Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, pada Rabu (26/8/2026) malam. Keesokan harinya, korban mendapat informasi bahwa aki kendaraan truk miliknya hilang. Setelah dilakukan pengecekan, empat aki yang terpasang pada dua kendaraan tersebut telah raib. Aki diduga dilepas dengan cara membuka baut pengikatnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dawan melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Petugas kemudian menemukan titik terang pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Saat melaksanakan patroli kring reserse di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Gunaksa, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam sambil membawa barang yang dibungkus kampil putih.

Saat hendak didekati, laki-laki tersebut justru melarikan diri ke arah barat. Petugas melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan dan mengamankan yang bersangkutan di wilayah Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Dari pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku berinisial DMFA (di bawah umur) yang berasal dari  Dsn. Munduk Temu, Pupuan tabanan Polisi juga menemukan enam aki truk yang dibawanya. Hasil pengembangan kemudian mengungkap bahwa yang bersangkutan mengaku telah melakukan pencurian aki di sejumlah lokasi di wilayah Klungkung, Gianyar dan Tabanan.

Di wilayah Klungkung, terdapat empat lokasi, masing-masing di Jalan Kusanegara Dawan, Jalan By Pass Prof. Ida Bagus Mantra wilayah Tihingan Dawan, Kusamba Dawan, serta wilayah Klotok Klungkung. Sementara di wilayah Gianyar terdapat tujuh lokasi, yakni Lembeng, Ketewel, Pantai Purnama, wilayah Purnama, Desa Lebih, Desa Siut dan Desa Guwang. Sedangkan di wilayah Tabanan terdapat lima lokasi, yakni wilayah Penyalin, Selemadeg, Belimbing, Sanda dan Batungsel.

Dari hasil pengembangan dan penelusuran barang bukti, polisi berhasil mengamankan 24 aki yang sebelumnya telah diambil dan sempat dijual ke tempat rongsokan. Ditambah enam aki yang diamankan saat penangkapan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 30 buah aki truk. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan seperangkat kunci sok untuk membuka baut pengikat aki yang terpasang pada kendaraan truk. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatannya untuk mendapatkan tambahan penghasilan, antara lain untuk memperbaiki sepeda motor dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Rl Nomor l Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang  Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian. Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan sejak laporan diterima.

Karena terduga pelaku masih berusia 17 tahun, proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan truk, agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di pinggir jalan, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

wartawan
SUG
Category

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.